PENTINGNYA K3 DI INDUSTRI MIGAS
Minyak dan gas bumi merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam terutama minyak dan gas bumi. Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam yang amat bermanfaat dan amat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup manusia di dunia. Hampir semua aspek kehidupan manusia berhubungan dengannya.
Namun di samping ia membawa manfaat bagi manusia, ia bisa mendatangkan bahaya dan malapetaka bagi manusia itu sendiri bila tidak ditangani dengan baik. Hal itu bisa dimaklumi karena minyak dan gas bumi merupakan bahan yang amat mudah terbakar dan meledak. Kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan migas berupa hilangnya nyawa manusia atau minimalnya cedera, hilangnya aset-aset penting, harta benda, dan rusaknya lingkungan. Dalam istilah bahasa Inggris disebut PEME (People, Equipment, Material, and Environmental).
Karena bahannya memiliki karakteristik tersebut, maka penanganan keselamatan dan kesehatan kerja harus serentak atau menyeluruh dari mulai eksplorasi/drilling, pengumpulan, produksi, hingga ke distribusinya. Dalam istilah di migas, ada kegiatan sektor hulu yang meliputi eksplorasi/drilling, produksi, pemurnian, dan ada kegiatan sektor hilir yang meliputi depot dan pengangkutan / distribusi.
Dalam hal penanganan keselamatan dan kesehatan kerja ini, tentunya setiap negara ada undang-undang tersendiri yang mengaturnya. Bukan di sektor Migas saja, tetapi di seluruh lingkungan sektor kerja lain, juga diberlakukan perundangan ini. Di indonesia mengenal adanya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang disebut SMK3, yang di atur oleh kebijakan Undang-Undang dan peraturan pemerintah.
Igin ikut Pelatihan K3 Migas ? Klik di sini untuk info nya.