Langsung ke konten utama

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)


Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE), dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan.
Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus.
Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain;


Safety Helmet (Helm Pengaman)
Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu pemakaian helm ketika bekerja pada suatu pekerjaan yang membutuhkan perlindungan kepala harus selalu dilakukan. Helm yang dipakai harus tahan terhadap benda keras dan fleksibel seperti shock breaker menahan goncangan.

safety Helmet

Safety Gloves (Sarung Tangan Pengaman)
Sarung tangan dapat melindungi dari terkena kontak langsung dengan bahan beracun, dan melindungi tangan dan kulit dari terkena material tajam atau menghindari lecek karena mengoperasikan alat. Sebelum menggunakan sarung tangan, tangan harus bersih, kering, dan periksa sarung tangan jangan sampai menimbulkan efek bahay pada tangan.



safety golves


Safety Shoes (Sepatu Pengaman)

Sepatu pengaman mencegah terjadinya cedera kaki akibat benda jatuh, mecegah cedera terjepit benda berat, mencegah terjadinya ancaman bahaya dari segala penjuru termasuk sengatan ular dan serangga berbisa, paku, jarum, atau barang-barang tajam lainnya.

contoh safety shoes

Safety goggles (kacamata Pengaman)
Ada banyak macam desain safety goggles, akan tetapi harus disesuaikan dengan indikasi pemakaian. Setiap jenis alat ada indikasi tentang penggunaan alat untuk keperluan-keperluan tertentu. Penggunaan alat ini untuk mencegah  cedera dari arah depan dan berbagai jurusan. Indikasi pemakaian biasanya untuk pengelasan atau welding, scaling, grinding, pekerjaan kayu, operasi mesin, dan lain-lain. Frame kacamata terbuat dari plastik.

safety goggles

Ear Plugs dan Ear Muff
Alat ini digunakan pada saat bekerja di tempat yang penuh dengan suara bising atau intensitas suara tinggi seperti suara yang ditimbulkan oleh mesin dan lain-lain.
Ear Plugs bisa menahan hingga 10 - 15 dB.
Ear Muff bisa menahan antara 20 - 30 dB.



ear plugs dan ear muff


Body Protections (Pelindung Badan)
Baju Pelindung Badan ini digunakan untuk keperluan penanganan bahan-bahan kimia berbahaya. 



body protection



Safety Belt/Harness (sabuk pengaman dan tali kekang)
Alat pengaman ini digunakan untuk bekerja di ketinggian seperti pengecetan/perawatan/perbaikan gedung atau  menara, penanganan listrik di atas tiang, dan lain sebagainya.



safety belt 

Gas respirators (Alat pernafasan) Alat pernafasan diperlukan dalam keadaan darurat yaitu apabila udara terkontaminasi gas-gas berbahaya. Industri sebagaimana yang kita ketahui, dapat menghasilkan kontaminan udara seperti kegiatan welding/pengelasan, grinding, metal casting, polishing, spraying, dan migas. Tipe-tipe kontaminan terdiri dari debu, mist, fume (uap logam yang keluar ketika pengelasan, atau kegiatan pemanasan logam lainnya), gas, vapor, asap, aerosol (gas hasil penyemprotan), dan lain-lain. Ada banyak tipe respirator, yaitu; Air Purifer Respirator, Atmosphere supplied respirator, dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Gas respirators

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !