Langsung ke konten utama

Safety, Investasi Masa Depan - Group Indofood Plantation

SAFETY INVESTASI MASA DEPAN


Bagi Grup Indofood Plantation, seberapa penting keselamatan kerja diterapkan oleh perusahaan?


Keselamatan dan kesehatan pekerja menjadi prioritas bagi Grup Indofood Plantation karena perusahaan memandang karyawan merupakan mitra kerja perusahaan sekaligus aset berharga yang dimiliki oleh perusahan. Perusahaan telah melihat bahwa implementasi safety dalam operasional bukanlah merupakan Biaya seperti yang umumnya dahulu dipahami, melainkan safety merupakan bagian dari investasi masa depan bagi perusahaan.

Perusahaan yang berhasil menerapkan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan baik serta berhasil menurunkan tingkat kecelakaan kerja, sejatinya perusahaan mampu menurunkan biaya operasional perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya dengan tidak ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja maka perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra akibat kecelakaan tersebut antara lain mencegah terproduksinya produk yang cacat karena ditangani oleh karyawan pengganti yang tidak kompeten. Ada keluhan dari pelanggan karena produk tidak sesuai dengan spesifikasi, kewajiban membayar upah pekerja pengganti, membayar lembur, biaya perawatan di rumah sakit, Biaya dan waktu untuk memberikan pelatihan kepada karyawan pengganti, dll). Selain itu, keberhasilan perusahaan dalam implementasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja juga akan dapat  mencegah kehilangan karyawan yang potensial yang dimiliki oleh perusahaan akibat kecelakaan, sehingga Good safety is Good Bussiness.

Langkah apa yang dilakukan perusahaan untuk mencegah insiden/kecelakaan kerja?

Untuk mencegah dan meminimalisir resiko akibat kecelakaan/insiden yang mungkin timbul dalam operasional perusahaan, maka perusahaan berinisiatif untuk menerapkan sistim keselamatan dan kesehatan kerja dengan mengadopsi pada Ocupational Health and Safety Management System (OHSAS 18001:2007). Dengan diterapkannya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ini maka perusahaan memiliki alat untuk mengukur, mengevaluasi dan mengendalikan setiap bahaya dan resiko yang ada dalam kegiatan operasional perusahaan. Sehingga perusahaan memiliki pijakan dan metode yang tepat dalam melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengantisipasi munculnya potensi insiden/kecelakaan menjadi kecelakaan kerja.

Seperti apa prioritas pengendalian bahaya yang dijalankan perusahaan?

Dalam melakukan pengendalian bahaya dan resiko, perusahaan mengikuti kaidah/hirarki pengendalian di dalam model urutan, dengan prioritas pengendalian dimulai dari langkah pengendalian dalam urutan pertama kemudian menuju ke prioritas dibawahnya jika opsi pertama tidak memungkinkan untuk diterapkan. Adapun urutan prioritas pengendalian bahaya dan resiko adalah sebagai berikut :
  1. Eliminasi (Elimination) : Penghilangan bahaya atau sumber bahaya
  2. Substitusi (Substitution) : Penggantian alat atau bahan yang berbahaya dengan bahan yang lebih aman
  3. Rekayasa Enjinering (Engineering Control) : melakukan modifikasi alat atau proses kerja untuk meningkatkan keamanan kehandalan dan keamanan.
  4. Pengendalian Administrasi (Administrative Control) : Menerapkan sistim kerja bergantian/mengurangi durasi kerja karyawan untuk menurunkan durasi/lama paparan sumber bahaya yang tinggi terhadap keryawan.
  5. Alat Pelindung Diri (Personal Protective Equipment) : Melengkapi karyawan dengan alat pelindung diri yang baik dan memadai untuk menurunkan tingkat resiko yang dihadapi oleh karyawan jika opsi pengendalian lainnya tidak mungkin dilakukan atau opsi pengendalian lainnya tidak bekerja maksimal untuk menurunkan resiko ke ambang yang dapat diterima (accaptable risk)
disadur dari www.sawitindonesia.com

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !