LATAR BELAKANG PELATIHAN K3 MIGAS
Industri Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekali pun terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat sebanyak 4 kali kecelakaan dengan klasifikasi berat dan fatal dalam kegiatan operasi hilir MIGAS untuk tahun 2008, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 6 kali. Adapun kecelakaan dalam kegiatan operasi hulu migas berjumlah 12 kali atau sama dengan Tahun 2007. Berdasarkan data-data tersebut, sector hilir memiliki jumlah kecelakaan dominan yang terjadi di lingkungan Pengolahan.
MAKSUD DAN TUJUAN PELATIHAN K3 MIGAS
Dalam Era pasar bebas, persaingan di sektor Migas akan semakin ketat. Untuk itu diperlukan tenaga ahli professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional. Dalam bidang K3 telah diberlakukan SNI 13-6562-2001 tentang Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut, Dirjen Migas melalui SK Dirjen Migas No.01K/60.05/DJM/2003 telah membetuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Personil Tenaga Khusus Migas b (LSK Khusus Migas).
Untuk mendukung program tersebut dan membantu meningkatkan profesionalisme para ahli K3 di lingkungan MIGAS, Lembaga Sertifikasi Profesi Migas (LSP Migas) bekerjasama dengan Prosafe Institute selaku penyelenggara dan Pelaksana Uji Komptensi yang ditunjuk secara resmi oleh LSP Migas akan menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi bagi tenaga K3 di lingkungan Migas khususnya Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Migas Level Pengawas.
MATERI PELATIHAN K3 MIGAS
Materi pelatihan yang akan disampaikan pada Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Migas level pengawas adalah sebagai berikut :
A. BIMBINGAN MATERI
Perundangan K3L Migas
Basic Safety
HSE Management Program
Identifikasi Bahaya
JSA
Pencegahan Kebakaran
Fire and Explosion
Permit System
Safe Work Practices
Permit System
Confined Space
Construction Safety
LOTO aplication
PPE/ APD
Higiene Industri Migas
Bahaya Kesehatan Kerja Perminyakan
Ergonomi
Safety Inspection and Audit
B.PRAKTEK
Basic First Aid
Basic Fire Training
Gas Safety Measurement using Gas Tester
Confined Space Practical using Self Containing Breathing
Apparatus – SCBA
METODE UJIAN DAN SERTIFIKASI
Setiap peserta akan diberikan penilaian berupa evaluasi melalui ujian dengan ketentuan sebagai berikut
Pelaksanaan ujian dengan System Multiple Choice./ Essay
Evaluasi melalui Interview atau Wawancara dan Ujian Praktek Penggunaan Alat
Evaluasi melalui praktek lapangan (bila diperlukan)
Ujian berlangsung selama 1-2 hari di Jakarta
SERTIFIKAT
Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas dengan level Pengawas dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
INSTRUKTUR
Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.
TENAGA PENGUJI
Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang Migas dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di LSP Migas dan BNSP.
PERSYARATAN UMUM
Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi disarankan memiliki pendidikan minimal D3 (umum) dan pengalaman dalam bidang migas minimal 2 tahun.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Foto Copy ijazah terakhir beserta Ijazah Asli untuk ditunjukkan
Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan
Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan (ASLI).
Pas photo terakhir berwarna, BACKGROUND WARNA BIRU, ukuran 3×4 dan 2×3 masing-masing 2 (dua) lembar.
KETENTUAN
Bagi peserta yang tidak lulus dapat kembali mengikuti ujian pada jadwal selanjutmya dan hanya dikenakan biaya ujian.
INVESTASI
Biaya Pendaftaran peserta adalah sebesar:
1. Rp. 8.500.000,- ; Sertifikat Ahli K3 Migas Pengawas. Bagi yang sudah memiliki sertifikat Fire Fighting dan First Aid.
2. Rp. 10.500.000,- (bagi yang belum memiliki sertifikat fire fighting, Mendapat DUA SERTIFIKAT; Sertifikat Ahli K3 Migas Pengawas + Sertifikat Fire Fighting & First Aid).
3. Rp. 7.750.000,- untuk level Operator
DURATION AND VENUE
Durasi : 48 Jam Efektif (6 hari kerja). Pelatihan Bimbingan 5 hari dan 1 hari Ujian. Waktu : 08.00 – 16.00 WIB.
Tempat : Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta.
Praktek : Gd. Lakespra Sayanto MT Haryono (ujian dan praktek)
JL. MT Haryono Kav 46 Jakarta Selatan.
Biaya sudah termasuk Training Kit, Modul pelatihan (Hard Copy dan Soft Copy), 2 kali Coffe Break dan 1 kali Makan siang, Ujian Sertifikasi dan Sertifikat dari LSP Migas dan BNSP (jika lulus), Membership Card LSP Migas dan Souvenir Menarik. Biaya tidak termasuk Pajak, Penginapan dan Transportasi.