PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS DI RUMAH SAKIT




PENDAHULUAN
Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya.  Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.
Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri. Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbah organik), limbah infeksius, dan limbah organik berupa botol bekas infus.
Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.
MATERI PELATIHAN
Pada dasarnya materi pelatihan ini terdiri dari :
  • Pengenalan limbah medis.
  • Klasifikasi limbah medis.
  • Prinsip penanganan limbah medis berdasarkan strategi WHO.
  • Bahaya limbah medis terhadap kesehatan, Bio-Safety, Pencegahan dan pengelolaannya.
  • Penyimpanan sementara.
  • Transportasi.
  • Pemeriksaan Kesehatan dan Bio-monitoring bagi pekerja yang menanganinya.
  • Perundangan yang mendasari.
  • Dan banyak hal lainnya yang terkait dengan penanganan limbah medis ini
KETRAMPILAN YANG DIDAPAT
Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta :
  • Memahami bahwa limbah medis termasuk limbah berbahaya.
  • Memahami klasifikasi limbah medis, komposisi, dampak serta bahayanya.
  • Memahami penanganan limbah medis yang baik, pemilahan, temporary storage serta transportasinya.
  • Memahami cara melindungi diri dari dampak limbah medis tersebut.
  • Memahami perundangan yang mendasari penanganan limbah medis ini

SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI
Pelatihan ini perlu diikuti oleh semua pihak, seperti : Pimpinan Rumah Sakit. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit). Dokter, Perawat yang terkait dengan K3. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis. Semua pihak yang tertarik.

JADWAL 2014 :

  • 28-29 Jan 2014, Jakarta
  • 19-20 Maret 2014, Jakarta
  • 12-13 Mei 2014, Jakarta
  • 7-8 Juli 2014, Bandung
  • 24-25 Sept 2014, Batam
  • 17-18 Nov 2014, Bali

INVESTMENT
  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential





Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

Pelatihan K3 Migas Cepu - Jadwal Terdekat