Langsung ke konten utama

TRAINING AHLI K3 PEMADAM KEBAKARAN

PELATIHAN PEMADAM KEBAKARAN (DAMKAR)

Kelas D,C,B,A Sertifikat Kementrian Tenaga Kerja RI




JADWAL 2022 

BLENDED TRAINING (TEORI ONLINE, PRAKTEK OFFLINE) dengan protokol Covid yang berlaku.

 

           KELAS D          KELAS C                KELAS B         KELAS A
  • 31 Jan-03 Feb
  • 21-23 Feb
  • 07-09 Mar
  • 28-30 Mar
  • 11-13 Apr
  • 17-19 Mei
  • 06-08 Jun
  • 27-29 Jun
  • 18-20 Jul
  • 08-10 Ags
  • 29-31 Ags
  • 12-14 Sept
  • 17-19 Okt
  • 01-03 Nov
  • 21-23 Nov
  • 12-24 Des
  • 02-08 Feb
  • 08-14 Mar
  • 12-19 Apr
  • 18-24 Mei
  • 28 Jun-04 Juli
  • 09-15 Ags
  • 13-19 Sept
  • 18-24 Okt
  • 22-28 Nov
  • 13-19 Des
  • 08-14 Feb
  • 14-19 Mar
  • 19-25 Apr
  • 24-31 Mei
  • 04-11 Jul
  • 15-22 Ags
  • 19-24 Sept
  • 24-29 Okt
  • 28 Nov-03 Des
  • 19-24 Des
  • 14-19 Feb
  • 19-25 Mar
  • 25-30 Apr
  • 02-07 Jun
  • 11-16 Jul
  • 22-27 Ags
  • 24-30 Sept
  • 29 Okt-04 Nov
  • 03-09 Des
  • 24-30 Des
 KELAS DC       KELAS BA   KELAS CB  KELAS CBAKELAS DCBKELAS DCBA
  • 31 Jan-08 Feb
  • 07-14 Mar
  • 11-19 Apr
  • 17-25 Mei
  • 27 Jun-04 Jul
  • 08-15 Ags
  • 12-19 Sept
  • 17-24 Okt
  • 21-28 Nov
  • 12-19 Des
  • 08-19 Feb
  • 14-25 Mar
  • 19-30 Apr
  • 24 Mei-07 Jun
  • 04-16 Jul
  • 15-27 Ags
  • 19-30 Sept
  • 24 Okt-04 Nov
  • 28 Nov-09 Des
  • 19-30 Des
  • 02-14 Feb
  • 08-19 Mar
  • 12-25 Apr
  • 18-31 Mei
  • 28 Jun-11 Jul
  • 09-22 Ags
  • 13-24 Sept
  • 18-29 Okt
  • 22 Nov-03 Des
  • 13-24 Des
  • 02-19 Feb
  • 08-25 Mar
  • 12-30 apr
  • 18 Mei-07 Jun
  • 28 Jun-16 Jul
  • 09-27 Ags
  • 13-30 Sept
  • 18 Okt-04 Nov
  • 22 Nov-09 Des
  • 13-30 Des
  • 31 Jan-14 Feb
  • 07-19 Mar
  • 11-25 Apr
  • 17-31 Mei
  • 27 Jun-11 Jul
  • 08-20 Ags
  • 12-24 Sept
  • 17-29 Okt
  • 21-03 Nov
  • 12-24 Des
  • 31 Jan-19 Feb
  • 07-25 Mar
  • 11-30 Apr
  • 17-07 Mei
  • 27 Jun-16 Jul
  • 08-27 Ags
  • 12-30 Sept
  • 17 Okt-04 Nov
  • 21 Nov-09 Des
  • 12-30 Des
BIAYA PELATIHAN

  • Kelas D = 3 Hari, Biaya Rp. 4.000.000,-
  • Kelas C = 6 Hari, Biaya Rp. 7.500.000,-
  • Kelas B = 6 Hari, Biaya Rp. 7.000.000,-
  • Kelas A = 5 Hari, Biaya Rp. 7.000.000,-
  • Paket Kelas D-C = 7 Hari, Biaya Rp. 9.000.000,-
  • Paket Kelas B-A = 10 Hari, Biaya Rp. 10.000.000,-
  • Kelas C-B = 10 Hari, Biaya Rp. 10.000.000,-
  • Paket Kelas C-B-A = 15 Hari, biaya Rp. 15.000.000,-
  • Paket Kelas D-C-B = 12 Hari, biaya Rp. 12.500.000,-
  • Paket Kelas D-C-B-A = 18 Hari, Biaya Rp. 17.000.000,-

Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Lunch, 2X Coffee break , 3 Sertifikat dari Depnakertrans RI, 1 SK-Penunjukkan dan 1 kartu kewenangan ( Tingkat A ).

  • ( Kelas C) -  Harus memiliki sertifikat Kelas D
  • ( Kelas B) - Harus memiliki sertifikat Kelas C dan D
  • ( Kelas A) -  Harus memiliki Sertifikat Kelas DCB

Ingin inhouse / pelatihan di tempat perusahaan anda? biaya lebih murah dan efisien... WA 082276688631.

 

LATAR BELAKANG PELATIHAN PEMADAM KEBAKARAN

Salah satu syarat untuk menjadi Ahli K3 Pemadam Kebakaran (Kelas A) adalah sudah memiliki Sertifikat Kelas D,C, dan B, Sehingga dalam hal ini dibuat paket sekaligus dari D, C, B kemudian baru Kelas A. Kelas B adalah untuk Ketua Regu Pemadam kebakaran membawahi dan mengawasi Petugas Pemadam/penanggulangan Kebakaran dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan Kelas A yang menjabat sebagai Ahli K3 Pemadam Kebakaran bertugas membawahi dan mengawasi seluruh kegiatan penanggulangan kebakaran yang dilakukan oleh 1 atau beberapa regu penanggulangan kebakaran. Disamping mengawasi, Ahli K3 Pemadam Kebakaran bertanggung jawab penuh atas terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dengan meminimalisir sekecil mungkin resiko terjadinya kebakaran di tempat kerja.

 

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan pemadam kebakaran ini diharapkan peserta mampu :

  1. Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul
  2. Merancang sistem proteksi kebakaran
  3. Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran

 

MATERI PELATIHAN

 

DAMKAR KELAS D

  1. Peraturan Pemerintah
  2. Teori dan anatomi api
  3. Sistem proteksi kebakaran Aktif
  4. Sistem proteksi kebakaran Pasif
  5. Dasar Manajemen Keselamatan Kebakaran
  6. Dasar Prosedur Darurat Kebakaran
  7. Praktek pemadaman kebakaran menggunakan pemadam api portabel dan hidran.

 

DAMKAR KELAS C

  1. Peraturan Perundang-undangan K3:
  2. Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran
  3. Sistem Instalasi deteksi, alarm, dan pemadam kebakaran
  4. Sarana evakuasi
  5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian peralatan proteksi kebakaran
  6. Fire Emergency Respon Plan
  7. Praktek Pemadaman.

 

DAMKAR KELAS B

  1. Sistem Pengawasan K3
  2. Sistem Manajemen K3
  3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
  4. Teknis Inspeksi :
    • Evaluasi potensi bahaya kebakaran
    • Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
    • Instalasi listrik & penyalur petir
    • Manajemen pengamanan kebakaran
  5. Sistem Pelaporan Kecelakaan
    • Peraturan wajib lapor kecelakaan
    • Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
    • Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
  6. Asuransi Kebakaran
  7. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
  8. Manual Tanggap Darurat
    • Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
    • Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
  9. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
  10. Evaluasi.

 

DAMKAR KELAS A

  1. Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
  2. Penaksiran Resiko Kebakaran
  3. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja
  4. Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)
  5. Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
  6. Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
  7. Sistem Pengendalian Asap
  8. Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
  9. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
  10. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
  11. Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
  12. Audit Kebakaran Internal
  13. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan minimal D3 untuk B & A
  • Pendidikan  SMA/SLTA untuk D dan C

 

WAKTU PELATIHAN

Jam : 08.30 – 16.30 wib

 

TEMPAT PELATIHAN DAMKAR

Hotel Ibis Jakarta Cawang,  Jl. Letjen M.T. Haryono No.9, RT.1/RW.6, Cawang, Kramatjati, Kota Jakarta Timur.

)* Lokasi Pelatihan sewaktu-waktu bisa berubah dan akan dikonfirmasi seminggu atau beberapa hari sebelum pelatihan mulai.


Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu