Langsung ke konten utama

TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN

 

TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN

SERTIFIKASI KEMENAKER RI

 
Tags: pelatihan ahli k3 pesawat uap, training ahli k3 pesawat uap dan bejana tekan, training ahli k3 pesawat uap terdekat, training pubt terdekat, sertifikasi ahli k3 pesawat uap bejana tekan, sertifikasi ahli k3 pesawat uap, jadwal terdekat training ahli k3 pesawat uap, jadwal trianing ahli k3 pesawat uap bejana tekan, info jadwal terdekat k3 pesawat uap, info jadwal pelatihan ahli k3 pesawat uap, jadwal terdekat pelatihan ahli k3 pesawat uap.

 


BIAYA PELATIHAN

Rp. 23.000.000,- per peserta. Daftar!

Sudah termasuk material Kit, Sertifikat Kemnaker RI, makan siang, 2x snack. Tidak termasuk akomodasi dan penginapan.

 

TEMPAT PELATIHAN 

Jakarta: Training Center Jl Pondasi Kampung Ambon, Jakarta Timur.
Masih Tentative

 

TUJUAN PELATIHAN AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian Pesawat Uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dibidang Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3) yang berlaku.

 

DASAR HUKUM

  1. Undang-undang No.13 Tahun 2003
  2. Undang-undang No. 01 Tahun 1970
  3. Steam Act dan Steam Regulation Tahun 1930
  4. PP 19 tahun 1973 dan PP 11 Tahun 1979
  5. Peraturan Menakertrans No.01 Tahun 1982
  6. Peraturan Menakertrans No.02 Tahun 1982
  7. Peraturan Menakertrans No.03 Tahun 1982

 

MATERI PELATIHAN

  1. Undang-Undang No. 01 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
  2. Undang-Undang dan Peraturan Uap  tahun 1930,
  3. Peraturan Menteri No. 01 tahun1982 tentang Bejana Tekan
  4. Peraturan Menteri No. 02 tahun 1982 tentang Juru Las
  5. Peraturan Pemerintah No.  19 tahun 1973
  6. Peraturan Pemerintah No.  11 tahun 1979
  7. Penilaian desain dan konstruksi Pesawat Uap atau Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
  8. Penilaian desain dan konstruksi Bejana Tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
  9. Pengetahuan dan wawasan tentang material (ASME Code Sec. II)
  10. Pekerjaan welding atau pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
  11. Instalasi pada jaringan pipa (ANSI B31.1)
  12. Tangki timbun (API650)
  13. Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
  14. Jenis – Jenis Pesawat Uap
  15. Jenis – Jenis Bejana Tekan
  16. Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
  17. Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
  18. Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
  19. Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
  20. Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen ( Manufacture Report ) Bejana Tekan
  21. Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana Tekan
  22. Kunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
  23. Pembuatan Laporan Praktek
  24. Uji Kompetensi
  25. Ujian Praktek
  26. Ujian Teori
  27. Seminar Kelompok

 

METODE PELATIHAN

  1. Ceramah Dirjen Binwasnaker / Kebijakan K3 Nasional
  2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
  3. Pencegahan laporan dan analisa kecelakaan peledakan

 

NARASUMBER

1.Depnaker Pusat dan Tim
2.Pejabat Depnaker RI & Ditjen Binwasnaker
3.Asosiasi Ahli K3 Pesawat Uap Belanja Tekan

 

PESERTA PELATIHAN

  1. Minimal D3, lebih WAJIB Jusuran Tehnik Mesin, Metalurgi/MIPA,
  2. Surat Rekomendasi dari Perusahaan untuk mengikuti pelatihan ini,
  3. Bagi yang memiliki SIO Boiler kelas 1 atau memiliki sertifikat Welding Inspector (WI) diutamakan
  4. Photo 2x3 dan 4x6 masing-masing 4 lembar ( background merah)
  5. Photo Copy Ijasah terakhir, kalkulator, Wirpack, Sepatu Safety & alat ukur.

 

SERTIFIKAT DAN KOMPETENSI KELULUSAN

  1. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS ujian teori dan praktek, akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari penyelenggara dan Depnaker Pusat,
  2. Melakukan inspeksi visual, verifikasi, identifikasi, dimensi, spesifikasi material, dan transfer name plate,
  3. Review laporan hasil uji pekerjaan pengelasan dan hasil uji tidak merusak ( NDT),
  4. Melaksanakan dan bertanggung-jawab atas hasil uji kelayakan operasional Pesawat Uap Belanja Tekan
  5. Membuat dan memberikan laporan hasil pemeriksaan (Certificate of Inspection) Pesawat Uap Belanja Tekan
  6. Membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian teknik kelayakan operasional Pesawat Uap Belanja Tekan secara lengkap guna proses mendapatkan ijin kelayakan operational sesuai regulasi yang berlaku

 


Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

  LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Inse...