Langsung ke konten utama

OFFICE SAFETY TRAINING

PENDAHULUAN
Perkantoran yang modern memperlihatkan beberapa potensi bahaya bagi kesehatan karyawan yang bekerja disana. Namun kerugian yang dapat timbul bisa dihindarkan dengan sedikit pemahaman akan faktor-faktor risiko yang ada agar dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya cidera.
Walaupn bekerja diperkantoran dianggap relatif aman, namun karyawan yang bekerja disana selalu berhadapan dengan risiko kerja, seperti kelelahan otot mata, overuse syndrome, sakit kepala, ketidak nyamanan (discomfort), kecelakaan, dan berbagai lainnya.

TUJUAN PELATIHAN :
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada karyawan tentang pentingnya pemahaman mengenai office environtment, seperti :
  • Memahami faktor risiko yang ada di lingkungan perkantoran.
  • Memahami gangguan kesehatan yang mungkin timbul sebagai dampaknya.
  • Mampu berperan serta secara aktif untuk turut memelihara lingkungan perkantoran yang sehat.
  • Mentaati peraturan yang dikembangkan oleh manajemen dalam upaya menjaga agar lingkungan kerja tetap sehat.
  • Mampu melaksanakan tanggap darurat dan pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • Mengetahui adanya peraturan perundangan yang mendasari upaya pemeliharaan kesehatan di lingkungan perkantoran.

MATERI PELATIHAN :
  • Introduction to Office Safety.
    • Peraturan dan perundangan
    • OSHA – Elemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Office Environment, faktor-faktor yang mempengaruhinya :
    • Noise
    • Vibration
    • Temperature and air conditioning
    • Humidity (Kelembaban)
    • Ventilation
    • Kualitas udara ruangan (Indoor Air Quality) dan Sick Building Syndrome
    • Photocopiers
    • Pencahayaan (Lighting)
    • Office floor space.
    • VDU (Visual Display Unit)
    • Limbah
    • Pest Control (Vektor Penyakit)
    • Sanitasi
    • Sumber Air
    • Dan hal lainnya.
  • Safety in the office :
    • Office Accident.
    • Office Ergonomi

SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI :
Health and Safety Committee members, Safety Officer, Dokter Perusahaan, Managers dan supervisors, Karyawan lain yang berminat

JADWAL 2014 :

  • 20-21 Feb 2014 Jakarta
  • 21-22 April 2014, Jakarta
  • 3-4 Juni 2014, Jakarta
  • 21-22 Agustus 2014, Bandung
  • 9-10 Okt 2014, Yogyakarta
  • 8-9 Des 2014, Yogyakarta

INVESTMENT
  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential







Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

  LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Inse...