Langsung ke konten utama

OFFICE SAFETY TRAINING

PENDAHULUAN
Perkantoran yang modern memperlihatkan beberapa potensi bahaya bagi kesehatan karyawan yang bekerja disana. Namun kerugian yang dapat timbul bisa dihindarkan dengan sedikit pemahaman akan faktor-faktor risiko yang ada agar dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya cidera.
Walaupn bekerja diperkantoran dianggap relatif aman, namun karyawan yang bekerja disana selalu berhadapan dengan risiko kerja, seperti kelelahan otot mata, overuse syndrome, sakit kepala, ketidak nyamanan (discomfort), kecelakaan, dan berbagai lainnya.

TUJUAN PELATIHAN :
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada karyawan tentang pentingnya pemahaman mengenai office environtment, seperti :
  • Memahami faktor risiko yang ada di lingkungan perkantoran.
  • Memahami gangguan kesehatan yang mungkin timbul sebagai dampaknya.
  • Mampu berperan serta secara aktif untuk turut memelihara lingkungan perkantoran yang sehat.
  • Mentaati peraturan yang dikembangkan oleh manajemen dalam upaya menjaga agar lingkungan kerja tetap sehat.
  • Mampu melaksanakan tanggap darurat dan pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • Mengetahui adanya peraturan perundangan yang mendasari upaya pemeliharaan kesehatan di lingkungan perkantoran.

MATERI PELATIHAN :
  • Introduction to Office Safety.
    • Peraturan dan perundangan
    • OSHA – Elemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Office Environment, faktor-faktor yang mempengaruhinya :
    • Noise
    • Vibration
    • Temperature and air conditioning
    • Humidity (Kelembaban)
    • Ventilation
    • Kualitas udara ruangan (Indoor Air Quality) dan Sick Building Syndrome
    • Photocopiers
    • Pencahayaan (Lighting)
    • Office floor space.
    • VDU (Visual Display Unit)
    • Limbah
    • Pest Control (Vektor Penyakit)
    • Sanitasi
    • Sumber Air
    • Dan hal lainnya.
  • Safety in the office :
    • Office Accident.
    • Office Ergonomi

SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI :
Health and Safety Committee members, Safety Officer, Dokter Perusahaan, Managers dan supervisors, Karyawan lain yang berminat

JADWAL 2014 :

  • 20-21 Feb 2014 Jakarta
  • 21-22 April 2014, Jakarta
  • 3-4 Juni 2014, Jakarta
  • 21-22 Agustus 2014, Bandung
  • 9-10 Okt 2014, Yogyakarta
  • 8-9 Des 2014, Yogyakarta

INVESTMENT
  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential







Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !