Langsung ke konten utama

PELATIHAN OPERATOR BOILER

 

PELATIHAN OPERATOR BOILER  

SERTIFIKAT KEMENAKER RI


Tingkatan Operator Boiler

  • Operator Boiler Tingkat 1, untuk kapasitas boiler di atas 10 ton
  • Operator Boiler Tingkat 2, untuk kapasitas boiler 10 ton ke bawah atau maksimal 10 ton

Terkait pandemi, alhamdulillaah kami baru dapat izin Kemnaker, dilaksanakan secara blended training, yaitu teori secara online, dan praktek secara offline (tatap muka).

 

Jadwal 2022

Operator Boiler Tingkat 1Operator Boiler Tingkat 2
  • 17-22 Januari
  • 14-19 Februari
  • 14-19 Maret
  • 28 Maret-02 April
  • 11-16 April
  • 18-24 Mei
  • 30 Mei-06 Juni
  • 13-18 Juni
  • 27 Juni-02 Juli
  • 11-16 Juli
  • 25 Juli-01 Agustus
  • 08-13 Agustus
  • 29 Agustus-03 September
  • 12-17 September
  • 26 September-01 Oktober
  • 10-15 Oktober
  • 24-29 Oktober
  • 07-12 November
  • 21-26 November
  • 05-10 Desember
  • 19-24 Desember
  • 17-20 Januari
  • 14-17 Februari
  • 14-17 Maret
  • 28-31 Maret
  • 11-14 April
  • 20-24 Mei
  • 30 Mei-03 Juni
  • 13-16 Juni
  • 27-30 Juni
  • 11-14 Juli
  • 25-28 Juli
  • 08-11 Agustus
  • 29 Agustus-01 September
  • 12-15 September
  • 26-29 September
  • 10-13 Oktober
  • 24-27 Oktober
  • 07-10 November
  • 21-24 November
  • 05-08 Desember
  • 19-22 Desember

 


Tujuan & Manfaat Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian  pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.

 

Materi Pelatihan

Operator Boiler Tingkat 1

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  • Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  • Dasar – Dasar K3
  • Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  • Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  • Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  • Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  • Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  • Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  • Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
  • Pengetahuan bahan
  • Peninjauan konstruksi pesawat uap
  • Pemeriksaan secara  tidak merusak
  • Perpindahan Panas
  • Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
  • Analisa kecelakaan peledakan
  • Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
  • Praktek

Operator Boiler Tingkat 2

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
  • Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
  • Dasar – Dasar K3
  • Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
  • Cara Pengoperasian Pesawat Uap
  • Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  • Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
  • Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
  • Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
  • Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
  • Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
  • Praktek

 

Persyaratan Peserta

Operator Boiler Tingkat 1, Berpenidikan minimal SMA atau STM dan Peserta adalah calon operator pesawat uap / boiler yang belum memiliki SIO Tingkat 1 sesuai dengan Permenaker no. Per.01/Men/1988 tentang kualifikasi dan syarat – syarat operator pesawat uap atau peserta yang sudah mempunyai SIO Tingkat II dan ingin melanjutkan Operator Boiler Tingkat I.

Operator Boiler Tingkat 2, Berpenidikan minimal SMA atau STM dan Peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO Operator Boiler.

 

Persyaratan Lain (blended training):

  1. Menyiapkan HP android atau laptop
  2. Menyiapkan jaringan yang baik dan handal agar training dapat berjalan dengan baik.
  3. Soft copy Ijazah terakhir (minimum pendidikan SLTA)
  4. Soft copy pas photo ukuran 2x3 & 4x6 @ 3 lembar dengan background warna Merah
  5. Soft copy surat keterangan sehat dari dokter
  6. Soft copy surat keterangan Kerja dari perusahaan
  7. Soft copy surat pernyataan akan mengikuti pelatihan online secara penuh
  8. Memakai safety shoes ketika praktek berlangsun

 

Instruktur Pelatihan

Instruktur Senior dari  Kemenakertrans dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

 

Investasi Pelatihan

  • Tingkat 1 : Rp. 6.500.000,-
  • Tingkat 2 : Rp. 5.500.000,-

Investasi sudah termasuk : Training Modul, Training Kit, Souvenir, Sertifikat, Surat Izin Operator (SIO) + Buku Kerja Operator dari Depnaker RI. Tidak termasuk pajak bila menginginkan faktur pajak.

 

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

  LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Inse...