Langsung ke konten utama

Pelatihan Medical Check Up and Fit to Work

 

Pelatihan Medical Check Up and Fit to Work

Sertifikat Kemnaker RI

 


PELATIHAN MCU ONLINE selama Pandemi :

JADWAL 2022 :

  • 14-15 Feb 2022
  • 04-05 April 2022
  • 13-14 Juni 2022
  • 10-11 Agustus 2022
  • 10-11 Oktober 2022
  • 06-07 Desember 2022

BIAYA hanya Rp. 2.000.000,-/ per peserta.

WA : 0822-6806-6126 ( Mba Mutia )

 

Investasi (reguler/offline, saat ini blm tersedia)

Rp. 3.000.000,- PER PESERTA


Pendahuluan

Medical Check Up adalah Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh agar diharapkan semua gangguan kesehatan atau penyakit bisa dideteksi lebih awal, sebelum kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari. Medical Check up merupakan suatu bentuk antisipasi lebih dini dan dilakukan secara berkala agar kesehatan tetap terjaga atau gangguan gangguan kesehatan bisa dikendalikan atau diminimalisir.

Pemeriksaan ini sangat berguna dalam hal perencanaan pengobatan sebelum penyakit atau gangguan berkembang lebih parah.

Saat medical check up, pasien akan menjalani sejumlah tahapan tes atau pemeriksaan menyeluruh, berupa konsultasi mengenai segala keluhan yang sedang dirasakan, pencatatan dan pemeriksaan yang berkaitan dengan riwayat kesehatan pasien, pemeriksaan tanda vital tubuh dan kondisi fisik secara umum.

Tujuan

Tujuan diadakan Medical Check Up antara lain:

  • Mengetahui kondisi kesehatan terkini guna mempersiapkan bentuk penanganan secara dini jika ditemukan adanya penyakit atau gangguan kesehatan.
  • Mengetahui risiko-risiko penyakit yang mungkin bisa muncul di kemudian hari.
  • Mendorong pasien untuk beralih ke gaya hidup sehat.

Sasaran Peserta

Pelatihan ini didedikasikan bagi :

  • Para Profesi Dokter Umum dan spesialis
  • Dokter dan paramedis perusahaan
  • Tenaga perawat / paramedis umum
  • Team medical Check Up
  • Team K3 RS
  • Tenaga K3 / HSE Perusahaan
  • SDM perusahaan
  • Manajemen Klinik instansi RS dan perusahaan
  • Dll

Materi Pelatihan

  1. Peraturan Perundangan
  2. Matrix MCU
  3. Fit To Work
  4. Standarisasi MCU
  5. Health Surveillance
  6. Pemeriksaan dan Analisis Audiometri
  7. Pemeriksaan dan Analisis Spirometri
  8. Deteksi dini Penyakit Akibat Kerja (PAK)
  9. Interpretasi HRA (Health Risk Assesment) terhadap pelaksanaan MCU
  10. Report dan Analisis MCU

 

Lokasi Pelatihan

Alternatif Lokasi Pelatihan:

  1. Amaris Hotel Mangga Dua Squere, Jl Gunung Sahari No 1 Jakarta Utara
  2. Bintaro trade Center Blok E No. 7

 


Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

  LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Inse...