Langsung ke konten utama

Dasar Hukum Pengawas Penanggulangan Kebakaran


.   DASAR HUKUM PENGAWASAN       PENENGGULANGAN KEBAKARAN

Tugas pokok pegawai pengawas adalah menjalankan pengawasan peraturan  perundangan dibidang ketenagakerjaan, termasuk ketentuan K3 dibidang penanggulangan kebakaran. Kebakaran ditempat kerja adalah termasuk kategori kecelakaan kerja, dimana kejadian kebakaran dapat membawa konsekuensi mengancam keselamatan jiwa tenaga kerja dan berdampak dapat merugikan banyak pihak baik pengusaha, tenaga kerja maupun masyarakat luas.

Pertimbangan hukum, tujuan dan sasaran K3 adalah dalam rangka melindungi pekerja dan orang lain, menjamin kelancaran proses produksi, menjaga keamanan asset usaha serta perlindungan terhadap lingkungan.

Ketentuan pokok yang berkaitan dengan K3 penanggulangan kebakaran adalah sebagaimana diamatkan oleh Undang-undang No 1 tahun 1970, pahami jiwanya mulai dari konsideran, isi dan penjelasannya serta tinjauan akademiknya.

Beberapa hal yang mendasar khususnya ynag berkaitan langsung dengan penanggulangan kebakaran adalah sbb:

·  Tujuan K3 pada umumnya termasuk masalah penanggulangan kebakaran (Fire Safety Objective) adalah tersirat dalam konsideran UU 1/70, yaitu bertujuan melindungi tenaga kerja dan orang lain, asset dan lingkungan masyarakat.
·     Syarat-syarat K3 penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan pasal 3 ayat (1) huruf b, d, q dalam undang-undang No t tahun 1970, adalah merupakan sassaran yang ingin diwujudkan di setiap tempat kerja, yang berbunyi :
     Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat syarat keselamatan kerja untuk :
a.       Mencegah, Mengurangi, dan Memadamkan Kebakaran
b.      Memberikan kesempatan jalan untuk menyelamatkan diri pada waktu kebakaran
c.       Mengendalikan penyebaran panas, asap, dan gas
·  Pasal 9 ayat (3), mengatur kewajiban pengurus menyelenggarakn latihan penanggulangan kebakaran.
Ketentuan-ketentuan tersebut diatas, dijabarkan lebih lanjut dengan peraturan dan standar yang lebih teknis yang meliputi aspek teknis dan administratif.
K3 Penanggulangan kebakaran dilandasi dengan ilmu pengetahuan menemukenali potensi bahaya kebakaran, membobot resiko dan metode pengendaliannya serta menyiapkan sumber daya untuk mengantisipasi bila terjadi kebakaran.

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu ...

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

Gila! Ini Dia Kisaran Gaji Tenaga Ahli dan Profesi K3 Yang Bikin Anda Baper ...

Mungkin bagi sebagian anda yang ingin berkecimbung di dunia safety penasaran berapa sih gaji seorang tenaga atau ahli Safety . Berikut di bawah ini dilangsir dari web katigaku.top, kisaran gaji bagi seorang ahli atau yang berprofesi K3. Namun yang disebutkan di sini hanya lah para tenaga yang sudah memiliki jabatan lebih tinggi atau bekerja di perusahaan besar yang memiliki tingkat potensi kecelakaan lebih tinggi. Kisaran gaji ini dapat memotivasi bagi anda para pemula tenaga safety, bahwa jangan pesimis atau minder dengan gaji anda yang saat ini mungkin masih UMR, atau sedikit di atas itu. Seiring dengan pengalaman panjang anda di dunia K3 dari waktu ke waktu, maka itu adalah aset penting untuk karier anda berikutnya. Ini dia kisaran gajinya: Bagaimana? Apakah anda tertarik? Anda bisa mengikut pelatihan K3 untuk mendapat sertifikasi K3 klik di SINI ya! INGIN KERJA DI LEPAS PANTAI ? OFFSHORE ? ANDA HARUS PUNYA SERTIFIKAT INI: KLIK DI SINI !