Langsung ke konten utama

SERTIFIKASI WELDER

 

PELATIHAN SERTIFIKASI WELDER (JURU LAS)

(GTAW & SMAW SERTIFIKAT KEMENAKER RI)

Selama Pandemi, mulai Agustus 2020, pelatihan diizinkan dengan sistem blended training (teorinya secara online dan prakteknya offline)

 


Jadwal 2022

  • 24-29 Januari
  • 14-19 Februari
  • 21-26 Maret
  • 18-23 April
  • 17-23 Mei
  • 13-18 Juni
  • 11-16 Juli
  • 08-13 Agustus
  • 05-10 September
  • 05-10 Oktober
  • 31 Oktober-05 November
  • 28 November-03 Desember
  • 26-31 Desember

JENIS SERTIFIKASI WELDER

Sertifikasi Welder (Juru Las) ada 2 jenis:

  • JURU LAS SMAW (Listrik)
  • JURU LAS GTAW (Gas Argon)

 

INVESTASI

Kami sudah berpengalaman bertahun-tahun mengadakan pelatihan sertifikasi welder dengan pelayanan prima. Jangan tergiur dengan biaya yang lebih murah.

Pilihan Kelas :

  • Kelas 1 (SMAW)         20.500.000 
  • kelas 2 (SMAW)         16.750.000
  • kelas 3 (SMAW)         16.000.000
  • Kelas 1 (GTAW)         21.000.000
  • Kelas 2 (GTAW)         17.000.000
  • Kelas 3 ( GTAW)        16.500.000

Pemilihan kelas ditentukan oleh tenaga penguji setelah melihat hasil ujian praktek.

Biaya tersebut sudah termasuk:

Hand out, Training Kit, 2X Coffee Break, Lunch, Bahan praktek seperti gerinda, tanggem, tempat praktek (workshop), plat strip 6 mm & 10 mm, PPE, sikat kawat, mesin las, kawat las, sertifikat Juru Las dan Buku Kerja (Kemnaker RI). Biaya tersebut tidak termasuk pajak - pajak (bila diminta faktur pajak).

 

INSTRUKTUR

Praktisi yang berpengalaman dibidangnya. Kami memiliki praktisi yang sangat berpengalaman di bidangnya sehingga semua klien bisa mendapatkan kepuasan.

 

PEMBEKALAN TRAINING

Pembekalan dilaksanakan selama 6 hari dengan materi sebagai berikut:

Materi Pelatihan:

  1Pengenalan Teknologi Pengelasan ( Welding Technology Introduction )

  • Pengelasan Fillet dan Pengelasan Groove
  • Jenis – Jenis Sambungan dasar ( Basic Type of joint )
  • Persiapan Sambungan Las
  • Posisi Pengelasan ( Welding Position )
  • Klasifikasi Proses Pengelasan Logam
  • Parameter Pengelasan dan dasar teknology pengelasan
  • Code pengelasan yang berkaitan dengan Standard:
    1. American Welding Society ( AWS ) related to ASME Section IX
    2. European Welding Federation (EWF ) related to ISO standard
  • Welding Procedure Specification ( WPS ) and Procedure Qualification Record (PQR ) implementation at welding practice.
  • Daerah Terpengaruh Panas pada Sambungan Las ( HAZ – Zone )
  • Cacat cacat Las ( Welding Defect )
  • Sifat mampu las material ( Weld ability kind of materials )
  • Distorsi Pengelasan ( Welding Distortion )

2. Proses Pengelasan ( welding process )

  • Gas Tungsten Arc Welding (GTAW)
  • Tipe Pengelasan ( welding Type )
  • Set-up Welding Power Source
  • Set-up Welding Parameter
  • Teknology Pengelasan GTAW
  • Persiapan Sambungan Las
  • Pengaturan/pemilihan jenis arus Las
  • Pengujian Hasil Las
  • Implementasi WPS pada proses pengelasan
  • Kualifikasi Juru las untuk Plate or Pipe
  • Kualifikasi Juru Las untuk Fillet Weld atau Groove Welds
  • Identifikasi cacat cacat Las GTAW
  • Pengetahuan tentang las elektroda las
  • Keselamatan Kerja dan PPE di pengelasan GTAW
  • Pengetahuan tentang jenis jenis gas pelindung CO, CO2, Argon dll.

3. Pengetahuan Bahan Teknik

  • Pengetahuan Logam Ferrous dan Logam Non-Ferrous
  • Sifat Mampu Las dari Logam ( Weld-ability of materials)
  • Sifat Sifat Logam Secara UMUM
  • Perubahan Struktur Mikro pada sambungan Las ( HAZ )
  • Metallurgy Las
  • Perlakuan Panas ( Heat treatment ) Logam las

4. Keselamatan Kerja Di Bidang Pengelasan

  • Identifikasi Bahaya Pada bidang Kelistrikan
  • Identifikasi Bahaya pada sumber gas ( fume )
  • Identifikasi Bahaya pada Ledakan
  • Identifikasi Bahaya pada spatter
  • Identifikasi Bahaya pada Sinar Ultraviolet
  • Confine Space
  • Personal Protection Equipment ( PPE )
  • Ergonomic of welding

5. Praktek Pengelasan

Posisi pengelasan : 1G, 2G, 3G, 4G, 5G, 6G. Posisi pengelasan sesuai dengan kemampuan welder dan saran dari Instruktur.

  • Juru Las Kelas I ( satu )
    • Jumlah posisi pengelasan, 1 G s/d 6 G
    • 4 Pipa (1G, 2G, 5G, 6G) + 4 plat (1G-4G)
  • Juru Las Kelas II ( dua )
    • Jumlah Posisi pengelasan, posisi 1 G s/d 4 G
    • Pipa (1G dan 2G) + 4 plat (1G-4G)
  • Juru Las Kelas III ( tiga )
    • Jumlah Posisi pengelasan, posisi 1 G s/d 2 G
    • Pipa (1G dan 2G) + Plat (1G dan 2G)

 

TEMPAT

Teori:

  • Training Center, Jl. Pondasi, Kampung Ambon – Jakarta Timur.

Praktek:

  • Balai Latihan Kerja Industri – Tangerang.


 

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !