Langsung ke konten utama

Jadwal Training HAZOPs BNSP

JADWAL 2020

  • 27-30 Januari 2020
  • 24-27 Februari 2020
  • 27-30 Maret 2020
  • 27-30 April 2020
  • 22-25 Juni 2020
  • 22-25 Juli 2020
  • 24-27 Agustus 2020
  • 21-24 September 2020
  • 19-22 Oktober 2020
  • 23-26 November 2020
  • 28-31 Desember 2020

Latar Belakang Training HAZOPs

TRAINING STUDI HAZOP BERSERTIFIKASI BNSP

Hazard Operability Study atau HAZOPS adalah merupakan salah satu teknik identifikasi dan analisis bahaya yang digunakan untuk meninjau suatu proses pada sebuah sistem secara sistematis. Selain itu HAZOP juga dapat digunakan untuk menentukan apakah penyimpangan dalam suatu proses dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Karakteristik HAZOP yang utama adalah sistematik, menggunakan struktur dan susunan yang tinggi dengan mengandalkan pada guide word dan gagasan tim untuk melanjutkan serta memastikan safe guard sesuai atau tidak dengan tempat atau objek yang sedang di kaji.

Sasaran dan Manfaat Training HAZOPs

  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan konsep HAZOPs,
  • Peserta mampu melakukan analisis bahaya dan penilain risiko ditempat kerja dengan metode/teknik HAZOPs
  • Peserta mampu mengembangkan sistem pengendalian bahaya dan risiko di perusahaan.

Siapa Yang Harus Hadir  Dalam Training HAZOPs

  • Process Engineer
  • Instrument Engineer
  • Electrical Engineer
  • Mechanical Engineer
  • Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang dan Maintenance Engineering
  • Staf/Manager K3

Persyaratan Peserta Training HAZOPs

NoPenididikan MinimalHAZOP Study
1D3 TeknikMemiliki pengalaman diunit operasi minimal 2 tahun

 

Fasilitator Training HAZOPs

Sr. Trainer HSP Academy yang sangat berpengalaman dalam melakukan Study HAZOP.


Outline

Mengacu pada SKKNI no. 248/MEN/V/2007
NO
KODE UNIT
JUDUL UNIT
1.
IMG.KK02.018.01Menganalisa   resiko kecelakaan kerja
2.
IMG.KK03.003.01Menerapkan   study HAZOP di tempat kerja
  1. Pengenanlan HAZOPs
  2. Teknik Analisa Bahaya Proses
  3. Teknik HAZOPs
  4. Metode dan Prosedur HAZOPs
  5. Latihan / Praktek HAZOPs

Fasilitas

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • ID Card Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat training dari HSP
  • Gimmick
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

Jadual Training

3 Hari + 1 hari ujian

Investasi

  • Pendaftaran peserta : Rp. 5,750,000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Pendaftaran :

Untuk informasi pendaftaran bisa Telp/WA 0822-7668-8631 (Cecep S.) atau email ke betracomtraining@gmail.com

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu