Langsung ke konten utama

Jadwal Training Ahli K3 Utama Konstruksi BNSP

JADWAL 2020

  • 27-29 Januari 2020
  • 24-28 Februari 2020
  • 27-29 Maret 2020
  • 20-24 April 2020
  • 15-19 Juni 2020
  • 15-19 Juli 2020
  • 24-28 Agustus 2020
  • 14-18 September 2020
  • 19-23 Oktober 2020
  • 16-19 November 2020
  • 14-18 Desember 2020

Latar Belakang Training Ahli K3 Utama Konstruksi

Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relative lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industry manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pada industry konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja.
Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 KONSTRUKSI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi).
Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang K3. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) KonstruksiAhli Utama Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.

Sasaran dan Manfaat Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  • Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi.
  • Peserta memahami sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
  • Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
  • Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
  • Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi.
  • Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja
  • Mampu melakukan internal audit dan membuat pelaporan audit
  • Mampu mengembangkan budaya K3 ditempat kerja
  • Mampu mengukur kinerja K3

Persyaratan Peserta Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  • Memiliki ijazah S3 Program Studi K3, atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli Utama K3 Konstruksi, atau
  • Tenaga kerja Jabatan Ahli Utama K3 Konstruksi (Construction Safety Profesional/CSP) yang telah berpengalaman kerja minimal 5 tahun secara berkelanjutan

Persyaratan Dokumen:

  1. Copy ijazah S3 Program Studi K3
  2. Copy KTP
  3. Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
  4. Copy sertifikat pelatihan Ahli Utama K3 Konstruksi atau
  5. Surat keterangan pengalaman kerja dari industri konstruksi

Outline Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  1. Peraturan Per UU terkait K3
  2. Pengetahuan Dasar K3
  3. Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
  4. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  5. K3 Peralatan Konstruksi
  6. K3 Perancah
  7. K3 Alat Angkat Angkut
  8. K3 Listrik & Mekanik
  9. K3 Ruang Tertutup
  10. Penanganan Material Berbahaya
  11. Sistem Pemadam Kebakaran
  12. Sistem Tanggap Darurat
  13. Manajemen Lingkungan & Higiene
  14. Investigasi Kecelakaan Kerja
  15. Internal Audit SMK3
  16. Pengukuran Kinerja K3
  17. Pengembangan Budaya K3
  18. Ujian Kompetensi

Instruktur Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  • Trainer dari A2K4 yang sudah berpengalaman dalam bidang K3 Konstruksi

Fasilitas Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat Training dari HSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

Durasi Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  • 4 Hari + 1 hari ujian

 

Tempat Pelaksanaan Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  • HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang

Biaya Training Ahli K3 Utama Konstruksi

  • 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

 Pendaftaran :

Untuk informasi pendaftaran bisa Telp/WA 0822-7668-8631 (Cecep S.) atau email ke betracomtraining@gmail.com

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !