Langsung ke konten utama

WASPADA DENGAN PELATIHAN AHLI K3 UMUM DENGAN BIAYA TERLALU MURAH

WASPADA DENGAN PELATIHAN AHLI K3 UMUM DENGAN BIAYA TERLALU MURAH
(TERKESAN PELATIHAN ABAL-ABAL)

Pusdiklatk3.com. Akhir-akhir ini ada beberapa berita yang ‘tidak mengenakkan’ pada dunia K3, yaitu mengenai pelaksanaan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum oleh sebagian provider training dalam hal ini PJK3, dengan harga yang sangat murah dan di luar logika. Siapa sih yang tidak tertarik dengan harga murah? Artikel ini dibuat berdasarkan beberapa laporan dari para peserta training K3 yang sudah menjadi ‘korban’ dan meluahkan kekecewaan mereka kepada kami.

Satu hal yang harus diingat, penurunan harga sudah pasti atau lebih identik atau relevan, atau berbanding lurus dengan penurunan mutu/kualitas, pelayanan, dan fasilitas dari yang regular atau biasanya. Seharusnya PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) lebih peka dan memahami akan masalah ini. Mari kita lihat lebih jauh polemik ini….

1.       Biaya training yang sangat murah akan mengundang sangat banyak para calon peserta training untuk mengikuti training dengan berbondong-bondong hingga ratusan peserta. Hal ini menyebabkan pelatihan sertifikasi K3 seperti seminar publik yang banyak diikuti ratusan orang. Pembelajaran tidak fokus dan banyak main-main. Ibarat orang kata, “Masuk ke telinga kanan, keluar dari telinga kiri”.

2.       Sertifikasi K3 Umum di awal-awal dulu memakan waktu lebih dari satu bulan lamanya. Namun karena beberapa kendala dan pertimbangan, pihak kementrian tenaga kerja menyingkat kurikulum menjadi hanya 12 hari. Itu pun dengan materi yang sangat padat, sehingga bila absen walau 1 hari akan banyak materi tertinggal. Mengingat keadaan demikian, maka pelaksanaan diklat harus dikondisikan sebaik mungkin sehingga bisa terserap dengan baik oleh para peserta, di antara upayanya adalah:
a.       Jumlah peserta tidak boleh terlalu banyak dalam satu batch. Jumlah Ideal 10 – 25 peserta. Lebih dari itu, para peserta akan sulit fokus dan cenderung banyak bermain-main, serta para pembimbing juga akan sulit mengontrol para pesertanya.
b.      Para Trainer haruslah merupakan para tenaga professional yang kompeten baik dari Kementrian sendiri maupun dari para praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya. Dengan dukungan trainer professional, maka materi lebih mudah diserap peserta.
c.       Tempat pelatihan harus dibuat senyaman mungkin. Dalam hal ini adalah, pelatihan harus diadakan di hotel, atau gedung lain dengan standar ruangan AC, sejuk, tidak terlalu sempit dan tidak terlalu lapang, tidak bising, ada makan siang dan coffee break setiap hari.
d.      Para peserta diberi beberapa hiburan lain seperti hadiah souvenir, doorprice, menonton video mengenai K3, dll, sehingga mereka tidak terlalu jenuh dan penat dengan materi yang padat.
Nah, akhir-akhir ini ada beberapa provider  yang mengadakan hingga peserta ratusan, satu kelas 100 orang, namun apa hasilnya…? Tentu saja anda bisa menjawab sendiri..
3.       Biaya training yang sangat murah ‘mengecoh’ para peserta. Laporan dari bekas peserta k3 Umum kepada kami bahwa dari sekitar 200 peserta, sebelum training dijanjikan Sertifikat K3 Umum dari Kementrian Tenaga Kerja. Namun yang mendapat sertifikat hanyalah 35 orang. Tentu saja sangat menyedihkan dan terkesan ini seperti pelatihan abal-abal. Ini karena di waktu ujian mereka tidak bisa menyelesaikan dengan baik karena pesertanya terlalu banyak dengan materi yang padat. Bagaimana mereka mendapatkan nilai baik kalau di waktu belajarnya saja mereka main-main? Siapa sebenarnya yang rugi…? Kita semua tidak mengerti dengan apa maksud PJK3 ini. Apa takut tidak mendapat peserta karena masih baru, atau karena apa, kita tidak tahu pasti….

4.       Sertifikat Ahli K3 Umum adalah Sertifikat seumur hidup bagi anda. Yang diperpanjang hanyalah SKP dan Lisensinya saja yang bisa diperpanjang dengan mudah dan murah setiap 3 tahun atau pindah perusahaan, serta biaya perpanjangan dari perusahaan anda, bukan duit anda. Kalau untuk seumur hidup, maka sebenarnya tidak perlu pelit dengan perbedaan harga atau biaya. Toh untuk seumur hidup, hanya sekali saja membayarnya. Dan sebenarnya kalau dibanding dengan ilmu dan pengalaman yang didapat, duit yang kita bayarkan untuk pelatihan masih terlalu murah. Banyak orang menuai hasil di masa depannya dengan sertifikat yang didapat, mengapa pelit dan mempertanyakan biaya pelatihan mahal?

5.       Biasanya biaya atau harga murah pelatihan diadakan oleh para PJK3 baru. Sedangkan biaya atau harga mahal diadakan oleh para PJK3 yang sudah lebih dulu eksis dan malang melintang di bidangnya. Mereka lebih mahir dalam hal pelayanan dan segalanya. Tentu saja semuanya harus sebanding dengan pelayanan yang diberikan. Seperti bagaimana menurut anda antara pelayanan maskapai Garuda dengan Lion Air misalnya?.... Semua orang pasti memilih Garuda menang di segi harga dan kualitas bukan? ..

Info terakhir menyebutkan, dan berita ini termasuk hal yang amat menyedihkan melalui facebook, dengan peserta yang banyak , ada tertangkap kamera beberapa botol minuman keras di dalam kelas pelatihan (saat ini gambar sudah dihapus ) ….. masya Allah… ini karena begitu lemahnya mengontrol peserta dikarenakan carut marut karena kebanyakan peserta. Yah beginilah…., alih-alih meringankan beban biaya para peserta, namun malah merugikan semua pihak. Merugikan PJK3 itu sendiri, merugikan peserta, dan mencoreng nama baik PJK3 lain. Menurut beberapa keterangan terakhir, PJK3 bersangkutan sudah dibekukan karena kecerobohan ini.

Saran Pusdiklatk3.com: “Jangan Terkecoh dengan biaya pelatihan yang terlalu murah yang terkesan pelatihan abal-abal (bahkan dibawah setengah dari biaya regular)… Jangan banyak membanding-bandingkan harga atau biaya mahal, bila sertifikat yang didapat adalah seumur hidup dan manfaatnya bisa jauh lebih besar dari duit yang anda keluarkan. Bersifat professional dalam berfikir, harga mahal kualitas pelayanan juga harus mahal.”


Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !