Langsung ke konten utama

Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Dari BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Dari BNSP




JADWAL TERDEKAT:

14 – 19 Desember 2015 Diklat dan Ujian
HOTEL PARAGON – Jl KH Wahid Hasyim No 29 Menteng – Jakarta Pusat.
Bagi yang sudah mengikuti diklat / pelatihannya bisa hanya mengikuti Ujiannya saja di tanggal : 18-19 Desember 2015
TARGET JUMLAH PESERTA MINIMAL: 30 PESERTA MAX 100 PESERTA.
JUMLAH SEMENTARA CALON PESERTA HINGGA TGL 24 OKT 2015 = 58 ORANG, NAMUN BISA BERTAMBAH ATAU BERKURANG. KAMI AKAN UMUMKAN JML PESERTA FIX DI AWAL DESEMBER 2015.

LATAR BELAKANG

Peran Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan, sesuai dengan keputusan Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral No. 0228.K/40/djg/2003 tentang kompetensi Pengawas Operasional pada perusahaan pertambangan mineral dan batubara serta panas bumi. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tujuan

Tujuan dari pelatihan in iadalah untuk:
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pekerja tambang, terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi pertambangan
  • Membatu Peserta untuk dapat Memanuhi standar competency PengawasOperasionalPertama (POP) yang di tetapkan oleh pemerintah
  • Mempersiapkan peserta untuk dapat mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh pemerintah atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  • Meningkatkan kepedulian peserta pelatihan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dalam melakukan aktivitas sehari-hari

Materi Pelatihan

1. Peraturan Perundangan K3 Pertambangan;
Materi ini meliputi:
  1. Peraturan K3 di pertambangan
  2. Tanggung jawab pengawas Operasional
  3. Penjelasan Dasar-dasar K3 Pertambangan
  4. Ijin kerja
2. Dasar-Dasar Lingkungan hidup
  • Pengenalan terhadap potensi lingkungan yang perludikendalikan
  • Air Asam Tambang
  • Dasar-dasar bagaimana pengelolaan lingkungan di pertambangan Minerba
3. Hazard Indentification, Risk Assessment and Risk Control (HIRADC)
  • Pengenalan terhadap type-type bahaya antara lain bahaya fisika, kimia, biologi, mekanik, kelistrikan, ergonimic dan Lingkungan kerja
  • Bagaimana melakukan identifikasi terhadap bahaya, menilai resiko dan angkah-langkah pengendalian bahaya di pertambangan
4. Job Safety Analysis (JSA)
Pengertian JSA
– Tahapan pembuatan JSA
– Praktek Pembuatan JSA
– Penggunaan JSA
– Penjelasan mengenai Observasi Tugas
5. Teknik Inspeksi dan Pengamatan
  • Pengetian Inspeksi dan mengapa perlu Inspeksi
  • Tanggungjawab dalam pelaksanaan Inspeksi
  • Teknis Inspeksi dan Observasi
6. Safety Meeting (Pertemuan K3)
  • Pengertian Safety Meeting (Pertemuan K3)
  • Jenis-jenis Pertemuan K3
  • Teknik melakukan Pertemuan K3
  • Praktek pembuatan bahan pertemuan K3 dan Pelaksanaan Pertemuan K3
7. Teknik Pemeriksaan Kecelakaan
Pengertian Kecelakaan
  • Sebab-sebabkecelakaan
  • Tanggungjawabpengawasandalamkecelakaan
  • Pencegahankecelakaan
  • TeknikMelakukanPemeriksaankecelakaan
  • Membuattindakanperbaikandarihasilpemeriksaankecelakaan
  • LaporanKecelakaan
8. Safety Accountability ( Tanggung gugat K3 Pengawas Operasional)
  • PengertianT anggung jawab dan tanggung gugat mengawas operasional
  • Membuat program Safety bagi pengawas agar tanggung gugatnya dapat terukur
  • Dasar-dasar Komunikasi bagi pengawas untuk dapat berhasil dalam pengawasan
  • Dasar-dasar Safety Leadership (Kepemimpinan) bagi pengawas operasional

PESERTA PELATIHAN

Bagi lulusan S1, S2, atau S3 berpengalaman 1 tahun;
Bagi lulusan sarjana muda atau sederajat berpengalaman 3 tahun;
Bag ilulusan SLTA atau sederajat berpengalaman 10 tahun

INSTRUKTUR

Instruktur Pelatihan ini merupakan para ahli di bidang K3 pertambangan yang berasal dari Tenaga Pengajar adalah yang memiliki pengalaman Training di banyak perusahaan pertambangan, industri dan manufacturing.

WAKTU PELATIHAN

DIKLAT 4 Hari , UJIAN 2 HARI, waktu : 08.00 – 17.00 WIB

BIAYA TRAINING

Rp. 9,500,000,- per orang ( ujian dan diklat)
Include: 2x Coffee break 1x Lunch, Training kit, Hard copy material, buku peraturan perundangan batubara  Certificate BNSP , Souvenir,Tas, kaos,
Exclude: Participant accommodation, pajak 10%, penginapan
Ujiannya Saja Rp. 4.500.000/orang

PENDAFTARAN

Pendaftaran Klik Di Sini !

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !