Langsung ke konten utama

TANGGAP DARURAT MEDIS PERUSAHAAN (MEDICAL EMERGENCY RESPONSE PLAN)


DESKRIPSI TRAINING
Tanggap darurat adalah hal yang wajib dikembangkan di perusahaan, mengingat adanya faktor risiko terkait dengan operasi perusahaan, yang karena suatu hal dapat tidak terkendali.Bila terjadi kedaruratan maka kerugian yang timbul dapat dari kerusakan properti dan ancaman bagi keselamatan dan kesehatan manusia/pekerja. Sebagai bagian dari ERT (Emergency Response Team) adalah Tim Tanggap Darurat Medis (Medical Emergency Response Team) yang fokus dalam memberikan bantuan kepada korban. Para akhli mengatakan bahwa sebagian korban kematian akibat kedaruratan adalah “preventable death” atau kematian yang dapat dicegah dengan pemberian pertolongan yang tepat dan cepat. Karena itu mengembangkan kompetensi dan organisasi team tanggap darurat medis sangatlah penting dalam upaya menyelamatkan korban. Adalah salah besar bila mengira bahwa tanggap darurat medis (medical emergency response plan) hanyalah tanggung jawab dari petugas medis. Justru peran petugas non-medis yang terlibat sangat menentukan keberhasilan program ini.

KETRAMPILAN YANG DIDAPAT
  •  Mampu menetapkan Policy & Strategy yang diinginkan.
  •  Mampu mengembangkan organisasi dan responsibilities tanggap darurat medis serta kompetensi yang sesuai.
  •  Melakukan Risk Assessment.
  •  Mampu mengembangkan prosedure untuk tanggap darurat medis.
  •  Melakukan “drill” atas prosedure yang dikembangkan.
  •  Mampu melakukan Investigasi kecelakaan.
  •  Mampu melakukan review atas prosedur

MATERI PELATIHAN
Secara garis besar, materi pelatihan YANG DIBERIKAN ADALAH :
1      Menetapkan Policy & Strategy yang diinginkan.
2.   Mengembangkan organisasi dan responsibilities tanggap darurat medis serta kompetensi yang sesuai dengan :
  • Level (tingkat) kedaruratan.
  • Menetapkan Competency and Training yang dibutuhkan.
  • Menetapkan kebutuhan Competency di setiap level.
3. Risk Assessment.
  • Penting dalam menetapkan organisasi, jumlah team, serta peralatan yang dibutuhkan, dlsb.
4. Prosedure Medical Emergency Response Plan (MERP), antara lain :
  •  Algoritme tanggap darurat medis.
  • Transportasi penderita (Medevac)
  • Monitoring & Corrective Action
  • Drill terhadap Medical Emergency Response Plan.
  • Assessment Capable Hospital untuk rujukan.
  • Jalur (route) untuk evakuasi medis.
4. Incident Investigation.
5. Management Review.

SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI
Yang penting untuk mengikuti training ini adalah :
HSE practitioner di perusahaan, Human Resources Professional, Manajer dan Supervisor Lini, Dokter dan Paramedic, Dan siapa saja yang berminat.

JADWAL 2014 :

  • 9-10 Jan 2014, Jakarta
  • 13-14 Maret 2014, Bandung
  • 8-9 Mei 2014, Bandung
  • 23-24 Juli 2014, Jakarta
  • 4-5 Sept 2014, Jakarta
  • 20-21 Nov 2014, Bali

INVESTMENT
  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential






Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !