Langsung ke konten utama

PROCESS SAFETY MANAGEMENT TRAINING



PENDAHULUAN
Dengan terjadinya kejadian-kejadian kecelakaan kerja di dunia, mendasari berkembangnya pengetahuan dan kepahaman hal-hal yang mengawali, proses-proses yang berlangsung hingga berujung pada terjadinya kecelakaan kerja. Dari investigasi-investigasi terjadinya kecelakaan kerja tersebut memunculkan kepahaman yang di “sharing” kepada kita semua hal-hal mengapa dan bagaimana sebuah kecelakaan kerja terjadi. Kepahaman tersebut menjadi sebuah “Best Practice” yang tertuang dalam Process Safety Management dan menjadi pedoman agar potensi kecelakaan kerja bisa dihindari. Pelatihan ini akan mengarahkan dan memberi kepahaman kepada peserta dalam menyiapkan sumber daya dan bagaimana perusahaan memahami Process Safety Management dan menyusun program atau materi kegiatan yang tepat untuk menghilangkan potensi kecelakaan kerja.

GARIS BESAR PROGRAM
  1. Pengenalan Process Safety Management
  2. Aspek-aspek Process Safety Management:
  3. Dasar-dasar Human error
  4. Pelibatan Karyawan
  5. Informasi keselamatan proses
  6. Prosedur Operasional
  7. Izin Kerja
  8. Training
  9. Kontraktor
  10. Analisis Bahaya dalam Proses Kerja
  11. Manajemen Perubahan
  12. Tinjauan Keselamatan saat Pre-startup
  13. Perencanaan Kesiagaan Tanggap Darurat
  14. Investigasi Insiden
  15. Audit Keselamatan
  16. Tanggung Jawab dan Wewenang
  17. Penyusunan program Process Safety Management
  18. Penerapan Process Safety Management

TUJUAN

  1. Memahami secara benar, konseptual, dan komprehensif tentang Process Safety Management
  2. Memahami kebijakan-kebijakan perusahaan/ institusi yang perlu dituangkan dalam dokumen  Process Safety Management
  3. Memahami pelaksanaan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko
  4. Memahami kebutuhan sumber daya untuk menerapkan Process Safety Management
  5. Memahami “Continuous Improvement” dalam implementasi Process Safety Management
SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI?
Manajer Pelatihan dan Pengembangan, Manajer K3, Manajer Teknis, Teknisi Penguji dan Teknisi Kalibrasi, Penyelia Laboratorium, Wakil Manajemen (Management Representative), Semua yang terkait dalam pengembangan Sistem Manajemen K3 di perusahaan/ organisasi/ unit usaha.
JADWAL 2014 :


  • 9-10 Jan 2014, Jakarta
  • 4-5 Maret 2014, Bandung
  • 5-6 Mei 2014, Bandung
  • 21-22 Juli 2014, Jakarta
  • 18-19 Sept 2014, Bali
  • 13-14 Nov 2014, Yogyakarta


INVESTMENT

  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential






Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu