Langsung ke konten utama

PROCESS SAFETY MANAGEMENT TRAINING



PENDAHULUAN
Dengan terjadinya kejadian-kejadian kecelakaan kerja di dunia, mendasari berkembangnya pengetahuan dan kepahaman hal-hal yang mengawali, proses-proses yang berlangsung hingga berujung pada terjadinya kecelakaan kerja. Dari investigasi-investigasi terjadinya kecelakaan kerja tersebut memunculkan kepahaman yang di “sharing” kepada kita semua hal-hal mengapa dan bagaimana sebuah kecelakaan kerja terjadi. Kepahaman tersebut menjadi sebuah “Best Practice” yang tertuang dalam Process Safety Management dan menjadi pedoman agar potensi kecelakaan kerja bisa dihindari. Pelatihan ini akan mengarahkan dan memberi kepahaman kepada peserta dalam menyiapkan sumber daya dan bagaimana perusahaan memahami Process Safety Management dan menyusun program atau materi kegiatan yang tepat untuk menghilangkan potensi kecelakaan kerja.

GARIS BESAR PROGRAM
  1. Pengenalan Process Safety Management
  2. Aspek-aspek Process Safety Management:
  3. Dasar-dasar Human error
  4. Pelibatan Karyawan
  5. Informasi keselamatan proses
  6. Prosedur Operasional
  7. Izin Kerja
  8. Training
  9. Kontraktor
  10. Analisis Bahaya dalam Proses Kerja
  11. Manajemen Perubahan
  12. Tinjauan Keselamatan saat Pre-startup
  13. Perencanaan Kesiagaan Tanggap Darurat
  14. Investigasi Insiden
  15. Audit Keselamatan
  16. Tanggung Jawab dan Wewenang
  17. Penyusunan program Process Safety Management
  18. Penerapan Process Safety Management

TUJUAN

  1. Memahami secara benar, konseptual, dan komprehensif tentang Process Safety Management
  2. Memahami kebijakan-kebijakan perusahaan/ institusi yang perlu dituangkan dalam dokumen  Process Safety Management
  3. Memahami pelaksanaan Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko
  4. Memahami kebutuhan sumber daya untuk menerapkan Process Safety Management
  5. Memahami “Continuous Improvement” dalam implementasi Process Safety Management
SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI?
Manajer Pelatihan dan Pengembangan, Manajer K3, Manajer Teknis, Teknisi Penguji dan Teknisi Kalibrasi, Penyelia Laboratorium, Wakil Manajemen (Management Representative), Semua yang terkait dalam pengembangan Sistem Manajemen K3 di perusahaan/ organisasi/ unit usaha.
JADWAL 2014 :


  • 9-10 Jan 2014, Jakarta
  • 4-5 Maret 2014, Bandung
  • 5-6 Mei 2014, Bandung
  • 21-22 Juli 2014, Jakarta
  • 18-19 Sept 2014, Bali
  • 13-14 Nov 2014, Yogyakarta


INVESTMENT

  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential






Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !