Langsung ke konten utama

PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PERUSAHAAN


TRAINING DESCRIPTION 
Aktifitas Industri hampir selalu menghasilkan limbah berbahaya. Pengelolaanlimbah industri berbahaya memerlukan pengetahuan, wawasan serta upaya identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut. Bahan kimia berbahaya mencakup bahan kimia korosive, racun dan sangat mudah terbakar (flammables). Di industri bahan kimia dijumpai sebagai bahan proses dan juga sebagai bahan buangan (waste). Informasi yang kurang dan tidak benar terhadap bahan kimia ini dapat mengakibatkan fatal bagi operator yang bekerja dengan bahan kimia itu serta lingkungan.

PENGETAHUAN YANG DIDAPAT
Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta :
  • Mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang sifat – sifat bahan kimia dan efeknya terhadap kesehatan.
  • Mencakup: incompatibility bahan, degree of flammability, maximum exposure limit, toxicity dll.
  • Memahami aktifitas handling, transport dan storage.
  • Memahami pentingnya Manual safety dan MSDS dari bahan kimiatermasuk hazard diamond, hazard labeling,
  • Pada dasarnya semua cara kerja aman bekerja dengan bahan kimia itu dengan aman dan safe

MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan ini terdiri antara lain :
  • The Nature of Hazardous Chemicals in Industries (hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
  • Identifikasi bahan kimia berbahaya
  • Health effects dari bahan kimia berbahaya
  • Hazard system bahan kimia berbahaya
  • Hazardous Chemical Management
  • Penyimpanan dan Pengemasan limbah bahan berbahaya dan beracun
  • Label dan simbol limbah bahan berbahaya dan beracun
  • Pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun
  • Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  • Strategies (Management for Risk Prevention)
  • Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun
  • Penimbunan dan pembuangan
  • akhir limbah bahan berbahaya dan beracun
  • Sistem tanggap darurat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun

SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI
Setiap petugas yang terkait dengan penanganan bahan kimia berbahaya, seperti misalnya :
  • Health and Safety Committee members
  • Managers, supervisors and worker
  • Facility managers
  • Human resources managers
  • Senior managers
  • Petugas yang menangani Limbah berbahaya tersebut

JADWAL 2014:
  • 24-25 Feb 2014, Bandung
  • 16-17 April 2014, Bandung
  • 25-26 Juni 2014, Bandung
  • 18-19 Agustus 2014, Bandung
  • 30-31 Okt 2014, Bali
  • 9-10 Des 2014, Yogyakarta
INVESTMENT
  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential











Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !