Langsung ke konten utama

MANAGEMEN NYERI




PENDAHULUAN

Nyeri dapat didefinisikan sebagai "pengalaman sensoris dan emosional yang tidak menyenangkan yang berhubungan dengan kerusakan jaringan, baik aktual maupun potensial atau dilukiskan dalam istilah seperti kerusakan" (The International Association for the Study of Pain, 1979).
Namun dewasa ini, banyak rumah sakit yang telah melakukan upaya intensif untuk mengelola rasa nyeri tersebut, sehingga rasa nyeri yang menyertai tindakan medis, tindakan keperawatan, ataupun prosedur diagnostik pada pasien dapat diminimalkan atau dilakukan tindak lanjut yang teratur, sesuai dengan kriteria yang dikembangkan oleh rumah sakit dan kebutuhan pasien. Nyeri yang dirasakan pasien dikelola dengan melakukan pemantauan secara kontinyu dan terencana. Bahkan dalam akreditasi Joint Commission International (JCI) isu manajemen nyeri ini menjadi salah satu elemen penilaian yang dipersyaratkan untuk dipenuhi oleh pihak rumah sakit.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah selesai, diharapkan peserta memiliki pemahaman dasar mengenai :
  • Manajemen nyeri pada berbagai kondisi
  • Mampu menjelaskan pengertian nyeri.
  • Menyebutkan penyebab timbulnya nyeri.
  • Menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi nyeri.
  • Menyebutkan cara mengkaji persepsi nyeri.
  • Menyebutkan cara-cara untuk mengatasi nyeri pada berbagai penyebab.
MATERI PELATIHAN
Materi pelatihan mencakup hal-hal antara lain :
  • Definisi nyeri.
  • Klasifikasi dan sifat-sifat nyeri.
  • Epidemiologi nyeri.
  • Mekanisme terjadinya nyeri.
  • Dampak dan Permasalahan nyeri.
  • Kendala-kendala dalam mengatasi nyeri.
  • Terapi nyeri dan Harapan terapi masa dating.
  • Dan banyak hal lainnya yang perlu diketahui.
TRAINER
Dr. Abdul Baktiansyah, MKK, SpOK. Beliau sangat berpengalaman dalam Kesehatan Kerja (Health) selama hampir 30 tahun. Pendidikan formal beliau didapat dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada tahun 1979, dan Magister of Science dalam Kedokteran Okupasi dari Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (2004), beliau juga sering mengikuti berbagai training baik itu di dalam maupun di luar negeri yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Perjalanan Karir beliau sebagai praktisi kesehatan kerja dmulai sejak tahun 1982 – 2005, dimana beliau pernah mengemban jabatan sebagai Chief Medical Officer pada PT. Ekspan Kalimantan dan kemudian menjadi Occupational Health & Industrial Hygiene Coordinator pada PT. Medco Energy E&P. Sekarang ini beliau aktif sebagai trainer & konsultan pada bidang Occupational Health & Industrial Hygiene.
SIAPA YANG PERLU MENGHADIRI?
  • Para dokter dan perawat.
  • Manajemen Rumah Sakit.
  • Siapa saja yang berminat.
JADWAL 2014 :

  • 7-8 Jan 2014, Jakarta
  • 27-28 Maret 2014, Jakarta
  • 5-6 Mei 2014, Bandung
  • 21-22 Juli 2014, Jakarta
  • 2-3 Sept 2014, Jakarta
  • 13-14 Nov 2014, Yogyakarta

INVESTMENT
  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.500.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta
Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential







Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !