Langsung ke konten utama

BASIC SAFETY TRAINING

BASIC SAFETY TRAINING 

(PELATIHAN DASAR-DASAR K3)



JADWAL 2018 :

  • WA 082276688631

INHOUSE TRAINING

Inhouse training (pelatihan di tempat peserta) Basic Safety minimal 10 peserta di perusahaan anda. Inhouse training lebih efektif dan lebih efisien waktu dan biaya. Kami yang datang ke perusahaan anda. Dapatkan penawaran terbaik dari kami silahkan wa/telp ke 0822-7668-8631 untuk konsultasi terlebih dahulu.

SASARAN PELATIHAN

Sesuai dengan amanat Undang undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan dan setiap orang di tempat kerja perlu pula terjamin keselamatannya.

Pelatihan ini akan memberi gambaran kepada para peserta tentang bagaimana mengelola lingkungan kerja yang aman, nyaman, bebas kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Serta bagaimana menerapkan prinsip prinsip Keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerjannya sehingga terciptanya budaya Keselamatan dan kesehatan kerja yang akan berdampak berkurangnya kecelakaan kerja di tempat kerja.

Hasil yang diharapkan kepada para peserta, dalam pelatihan ini diharapkan peserta mempunyai kemampuan untuk:
  • Memahami Undang Undang No 1 tahun 1970
  • Memahami Peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan K3
  • Membuat Identifikasi Bahaya
  • Membuat Organisasi keadaan Darurat
  • Mengidentifikasi Alat pelindung Diri yang tepat untuk kegiatan kerja
Peserta juga akan memahami :
  • Kondisi dan situasi yang berbahaya
  • Perlunya Sistem Manajemen K3
  • Perlunya Organisasi K3
  • Perlunya Ahli K3 di tempat kerja

MATERI / POKOK BAHASAN

  • Pelatihan ini membahas tentang :
  • Pemahaman Peraturan perundangan K3
  • Alat Pelindung Diri
  • Organisasi Keadaan darurat
  • Identifikasi Bahaya

METODA PELATIHAN

Pelatihan ini merupakan pelatihan yang interaktif antara Pengajar dan peserta dengan menngemukakan hal-hal yang ersifat praktis yang berhubungan dengan aspek aspek Mutu, Lingkungan dan Keselamatan & Kesehatan Kerja. Termasuk lokakarya tentang hal hal yang  berhubungan dengan materi atau pokok bahasan.

Lokakarya akan memberi gambaran kepada para peserta bagaimana penerapan dari yang bersifat teoritis dalam pemenuhan standar terhadap aplikasi yang akan dihadapi di organisasinya.

MANFAAT PELATIHAN

  • Kesadaran akan K3 dari Peserta diharapkan meningkat
  • Pengetahuan tentang pencegahan kecelakaan
  • Terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman
  • Mengurangi angka kecelakaan kerja

MATERI PELATIHAN

Peserta akan diberikan:
  • Catatan pelatihan
  • Salinan dari Undang Undang / standard
  • Salinan dari materi yang disajikan

PENYAMPAIAN BAHASAN

Instruktur yang akan menyampaikan materi / pokok bahasan merupakan tenaga yang berpengalaman dan khusus dalam membuat serta mengimplementasikan sistem manajemen yang dibawakannya. Dan secara interaktif akan berdiskusi dan tatap muka dengan peserta sesuai dengan organisasi yang ditangani oleh para peserta melalui lokakarya dan kasus-kasus yang sering ditemui di organisasi


Siapa Peserta yang DIHARAPKAN?

HSE Supervisor / Engineer / Staff, Production / Operation Supervisor / Foreman, Anggota P2K3, Pekerja / Semua Karyawan, Fresh graduate.

INVESTMENT

Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
Yogya/Bali/Batam : Rp 4.750.000,-/peserta


Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential

Inhouse training (training di tempat peserta minimal 10 orang ). wa 082276688631 untuk mendapatkan penawaran lengkap dari kami.

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI (APD)

Alat Pelindung Diri (APD) atau dalam istilah bahasa Inggris disebut Personal Protective equipments (PPE) , dipergunakan setelah berbagai cara seperti control engineering, control administrasi, dan substitusi, tidak berhasil mengeliminasi bahaya (hazard) lingkungan. Seiring dengan perkembangan zaman, tentunya peralatan pada umumnya, harus selalu di update. Kalau tidak, peralatan tersebut akan ketinggalan zaman dan bisa tidak standar lagi penggunaanya. Peralatan yang dipakai harus sesuai standar dapat memberikan perlindungan sesuai dengan tugas yang dikerjakan. Nyaman dan dapat dipakai terus menerus. Adapun jenis-jenis APD atau PPE antara lain; Safety Helmet (Helm Pengaman) Menurut surfey dan statistik, cedera di kepala terjadi akibat tidak memakai helm. Cedera di kepala disebabkan karena benda atau objek yang jatuh ke kepala. Bila kepala diantisipasi dengan pemakaian helm, bahaya akan bisa dicegah. Memang sulit untuk mengantisipasi kapan terjadinya cedera kepala. Oleh karena itu