Langsung ke konten utama

APA ITU CSMS ?

CSMS (Contractor Safety Management System), adalah suatu Sistem Manajemen K3 yang diterapkan kepada kontraktor, meliputi beberapa elemen K3 yang sesuai dengan standar yang diacu (ISRS, ANSI, OHSAS, dll). CSMS sebagai bahan pertimbangan awal oleh perusahaan main contractor untuk menilai kinerja Kontraktor yang akan diterimanya.

Mengapa Perusahaan Wajib Menerapkan CSMS?

    Syarat untuk dapat lolos prakualifikasi di Total, Unocal, dan Vico
    Meningkatkan profit perusahaan.
    Mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
    Membangun citra positif perusahaan

Kapan Perusahaan Wajib Menerapkan CSMS?

1. Tahap Kualifikasi

    Penilaian Resiko
    Pra-kualifikasi
    Pemilihan

2. Tahap Pelaksanaan

    Aktivitas awal pekerjaan
    Pada saat pekerjaan berlangsung
    Evaluasi akhir

Penilaian Resiko :

    Menilai dan menakar resiko aktivitas pekerjaan yang akan dikontrakkan.
    Mengkategorikan resiko dengan kategori rendah, menengah dan tinggi.

Hal hal yang memperngaruhi resiko :

    Jenis pekerjaan
    Lokasi pekerjaan
    Potensi celaka karena bahaya di tempat kerja.
    Potensi celaka karena aktivitas kontraktor
    Pekerjaan simultan oleh beberapa kontraktor
    Lamanya pekerjaan
    Pengalaman dan keahlian kontraktor

Pra Kualifikasi :
Untuk meniliti kualifikasi kontraktor dalam hal K3. Hanya mereka yang memiliki sistem K3 yang akan diikutkan di dalam proses tender.


Pemilihan/Seleksi :
Untuk memilih kontraktor terbaik diantara mereka yang mengikuti tender.

Aktivitas Awal Pekerjaan :

    Adalah langkah untuk membuka komunikasi awal antara petugas lapangan kontraktor dan petugas lapangan perusahaan minyak dan tambang.
    Pre job activity meeting at office
    Pre job activity meeting at site
    Rencana Kerja (work plan)
    Review Potential Hazards and Safety Aspect
    Emergency Response Plan and Procedure
    Pre Job safety Meeting – site
    Orientasi Lapangan
    Finalization All Safety Requirement
    Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pada Saat Pekerjaan Berlangsung :

    Inspeksi Keselamatan Kerja (Safety Inspection)
    Program Keselamatan Kerja (Safety Program): Safety Meeting, Safety Inspection, Safety Promotion, Safety Communication, Emergency Drills and Exercise, Incident Investigation

Evaluasi Akhir :

    Adalah langkah penilaian kinerja K3 kontraktor selama pra-kualifikasi dan Pekerjaan Berlangsung.
    Hasil evaluasi akan disimpan di data bank, menjadi bahan pertimbangan apakah kontraktor tersebut layak untuk mendapat pekerjaan yang akan datang
    Kinerja Keselamatan Kerja :
    Safe working hours
    Frequensi rate & Severity rate
    Masalah-masalah Keselamatan Kerja
    Laporan Kecelakaan, kerusakan, kejadian, nyaris celaka dan anomaly.
    Pelatihan yang diadakan.

Proses CSMS ini banyak mempunyai kendala di beberapa perusahaan yang belum mempunyai sistem manajemen K3, ataupun sudah ada namun tidak terimplementasikan sepenuhnya. Beberapa hal yang kadang dilewatkan ataupun tidak disadari oleh Line Management ataupun karyawan bahwa, pendokumentasian setiap proses pekerjaan amatlah penting. Hal itu bertujuan untuk memonitor dan mendeteksi suatu proses pekerjaan, yang didalamnya terdapat informasi-informasi penting yang pada suatu saat akan dibutuhkan.

Contoh sederhana dari pertanyaan kuesioner CSMS adalah komitmen manajemen dan bukti keterlibatan langsung pada implementasi Sistem Manajemen K3, disini secara nyata bahwa Top Management mempunyai peran yang sangat penting sebagai orang pertama yang bertanggung jawab tentang K3 diperusahaannya. Untuk memastikan proses ini dijalankan maka perlu di lakukan implementasi seperti HSE Manajemen Meeting yang terjadwal. Dan yang lebih penting lagi, setiap melakukan pertemuan atau meeting wajib dibuatkan Minute of Meeting lengkap dengan daftar hadirny.

Hal-hal sederhana yang sering terlewatkan seperti inilah, yang mempunyai efek pada proses CSMS ini. Oleh karena itu pada pelaku perusahaan, buatlah sistem yang rapi, terintegrasi. Dengan menentukan objectives dan target dan goal yang ingin dicapai, tentunya di sisi K3.

Sumber:
http://www.uklik.net/2010/01/25/172/
http://csmsconsultant.blogspot.com/2011/04/csms-consultant.html

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN ACCIDENT, INCIDENT, DAN NEAR MISS

PENDAHULUAN Mungkin selama ini kita bingung mengenai perbedaan antara accident (kecelakaan), incident (insiden), dan near miss (hampir celaka). terkadang kita juga sering melihat dan mendengar di TV "Insiden tabrakan di Jl Gatsu Medan menewaskan 5 orang.....". Mari kita liat pengertian yang saya dapat dari beberapa sumber, termasuk dari para trainer-trainer K3 senior. Accident akan menyebabkan kerugian-kerugian. Accident dapat terjadi pada apa saja termasuk pada manusia. Kerugian yang berkaitan dengan terjadinya accident pada manusia seperti: kematian, luka berat, patah tulang, atau cedera lainnya seringkali menjadi pusat perhatian. Namun kerugian dapat juga menimpa apa saja selain manusia seperti: kekayaan/ aset, kerusakan peralatan, kehilangan waktu kerja, berkurangnya kualitas kerja, hilangnya atau berkurangnya minat kerja, berkurangnya public image, atau bahkan sampai pada suatu kebangkrutan sauatu perusahaan. Sebagaimana kejadian suatu penyakit akibat kerja,

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO)

LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN KECELAKAAN KERJA (MENURUT ILO) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN •    Ketentuan & syarat K3 mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik & teknologi, •    Penerapan ketentuan & syarat K3 sejak tahap rekayasa, •    Penyelenggaraan pengawasan & pemantauan pelaksanaan K3. STANDARISASI Standar K3 maju akan menentukan tingkat kemajuan pelaksana K3. INSPEKSI / PEMERIKSAAN Suatu kegiatan pembuktian sejauh mana kondisi tempat kerja masih memenuhi ketentuan & persyaratan K3. RISET TEKNIS, MEDIS, PSIKOLOGIS & STATISTIK Riset atau penelitian untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, tehnik &  teknologi. PENDIDIKAN & LATIHAN Peningkatan kesadaran, kualitas pengetahuan & keterampilan K3 bagi tenaga kerja. PERSUASI Cara penyuluhan & pendekatan di bidang K3, bukan melalui  penerapan & pemaksaan melalui sanksi-sanksi. ASURANSI Insentif finansial unt

Perbedaan Hazard dan Danger

Hazard, disebut juga potensi bahaya , ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan atau kerugian berupa cedera, penyakit, atau kerusakan benda dan lingkungan sekitar. Danger , disebut juga tingkat bahaya , merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. kondisi berbahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan atau antisipasi. Mau Kerja di Offshore (lepas pantai) ?? anda wajib punya sertifikat ini; KLIK DI SINI !