Jadwal Pelatihan OPLB3 dan PLB3

Posted by Admin 27 Maret, 2025 0 komentar

 Jadwal Pelatihan OPLB3

Jadwal PLB3 sama, digabung dengan OPLB3





Baca Selengkapnya ....

Training POPAL

Posted by Admin 26 Maret, 2025 0 komentar

TRAINING POPAL

Training POPAL adalah pelatihan untuk menjadi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL). Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola air limbah. 

Manfaat Training POPAL 

  • Mendapatkan sertifikasi profesi di bidang lingkungan dari BNSP
  • Mampu menyusun rencana, mengoperasikan, dan mengoptimalkan instalasi air limbah
  • Mampu melakukan perawatan instalasi air limbah
  • Mampu melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah

Topik-topik Training POPAL

  • Analisis tingkat pencemaran air limbah
  • Operasional instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
  • Perencanaan pemantauan kualitas air limbah
  • Identifikasi bahaya dan tindakan K3 dalam pengolahan air limbah

Persyaratan Training POPAL

  • Memiliki pengalaman kerja di bidang operasional pengolahan air limbah
  • Memiliki ijazah SMA atau SMK

POPAL dan PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Limbah) adalah petugas yang berperan penting dalam pengolahan air limbah. 

JADWAL Training

POPAL , di sini !

PPPA , di sini !


Baca Selengkapnya ....

Pengolahan Air Limbah

Posted by Admin 0 komentar

Pengolahan Air Limbah

Pengertian

Pengolahan Air Limbah adalah proses pembersihan dan pengubahan air yang terkontaminasi menjadi air yang lebih bersih dan aman untuk dikembalikan ke lingkungan melalui berbagai metode fisik, kimia, dan biologis. 

Metode Pengolahan Air Limbah:

  • Pengolahan Fisik: Memisahkan partikel padat dan zat-zat yang mudah dipisahkan secara fisik, seperti penyaringan, pengendapan, dan flotasi.
  • Pengolahan Kimia: Menggunakan zat kimia untuk mengendapkan, menghilangkan, atau mengubah zat pencemar, seperti koagulasi, oksidasi, dan penukar ion.
  • Pengolahan Biologi: Memanfaatkan mikroorganisme untuk memecah zat organik dan menghilangkan pencemar, seperti proses aerobik dan anaerobik. 

Tahapan Pengolahan Air Limbah:

  • Pengolahan Awal (Preliminary Treatment): Penyaringan untuk menghilangkan partikel kasar seperti pasir, kerikil, dan sampah. 
  • Pengolahan Primer (Primary Treatment): Pengendapan partikel padat yang lebih berat dan pemisahan minyak dan lemak. 
  • Pengolahan Sekunder (Secondary Treatment): Pengolahan biologis untuk menghilangkan zat organik terlarut. 
  • Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment): Pengolahan lanjutan untuk menghilangkan nitrogen, fosfor, dan zat-zat lain yang mungkin masih ada. 

Manfaat Pengolahan Air Limbah:

Mencegah pencemaran air, Mengurangi risiko penyakit akibat air limbah yang tidak terolah, Meningkatkan kualitas air, Menjaga kelestarian lingkungan, Memungkinkan penggunaan kembali air limbah yang telah diolah. 

Contoh Pengolahan Air Limbah di Jakarta:

  1. Revitalisasi pengolahan air limbah pada 46 titik Rumah Pompa dengan pemasangan tangki septik yang kedap dan dapat mengolah air limbah domestik. 
  2. Pemanfaatan greywater (air limbah rumah tangga) untuk keperluan non-potable seperti menyiram tanaman dan membilas toilet. 
  3. Penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah limbah domestik dan industri. 



Baca Selengkapnya ....

Perbedaan PLB3 dan OPLB3

Posted by Admin 25 Maret, 2025 0 komentar


Pengertian

PLB3 adalah singkatan dari Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sedangkan OPLB3 adalah singkatan dari Operator Pengelola Limbah B3. Keduanya adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). 

Perbedaan PLB3 dan OPLB3:

  • PLB3 bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 secara keseluruhan Atau bisa disebut Pengawas, mengawasi Petugas OPLB3.
  • OPLB3 bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 secara operasional.

Tanggung jawab PLB3 dan OPLB3 Mengidentifikasi sumber limbah B3, Melakukan analisis limbah B3, Menilai tingkat pencemaran lingkungan, Melakukan tanggap darurat dalam pengelolaan limbah B3.

Sertifikasi

Sertifikat PLB3 dan OPLB3 dikeluarkan oleh BNSP melalui Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang bekerja sama dengan Perusahaan Penyelenggara diklat atau Pelatihan, salah satunya PT. Betracom Gemilang Nusa.

Jadi untuk mendapatkan sertifikat BNSP, peserta harus mengikuti serangkaian pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan penyelenggara seperti PT. Betracom Gemilang Nusa, selama dua hari. Dalam Dua hari tersebut peserta mendapatkan diklat dan juga pra-asesment yang harus diikuti peserta. Setelah itu Perusahaan Penyelenggara mengeluarkan sertifikat Diklat sebagai salah satu syarat mengikuti Uji kompetensi. Kemudian mengikuti Uji kompetensi BNSP bersama LSP yang telah ditunjuk BNSP selama satu hari sebagai syarat kelulusan untuk mendapatkan sertifikat PLB3 dan OPLB3.


Pelatihan PLB3 dan OPLB3

Pelatihan PLB3 dan OPLB3 dapat diselenggarakan oleh lembaga pelatihan, seperti PT. Betracom Gemilang Nusa. 

Pelatihan OPLB3 dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi karyawan, pegawai, dan pekerja profesional. 

Pelatihan limbah B3 sangat penting untuk memastikan bahwa pelaku penanganan, penyimpanan, transportasi, dan pembuangan limbah B3 memiliki pemahaman yang memadai. 


Jadwal Pelatihan OPLB3 - Klik di sini !

Jadwal Pelatihan PLB3 - Klik di sini !



Baca Selengkapnya ....

Bekerja Pada Ketinggian - Latar Belakang, Regulasi, Sertifikasi, Jenis-Jenis dan Peralatan Ketinggian

Posted by Admin 0 komentar


 

Latar Belakang

Bekerja pada ketinggian memiliki resiko yang sangat tinggi. Karena pekerjaan berada di ketinggian, potensi untuk jatuh yang mengakibatkan kematian atau cedera adalah sangat tinggi. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan keahlian keselamatan khusus ketika bekerja di ketinggian. Setiap perusahaan yang mempekerjakan orang untuk bekerja di ketinggian wajib memiliki tenaga kerja yang sudah memiliki pengetahuan, wawasan dan keahlian keselamatan kerja ketika mereka bekerja di ketinggian.

Dalam upaya untuk mendapatkan tenaga kerja tersebut, perusahaan harus merekrut tenaga kerja yang sudah teruji atau kompeten dengan dibuktikan sertifikat bekerja di ketinggian. Sertifikat bekerja di ketinggian diterbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia, dan ada juga diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Perusahaan boleh memilih di antara keduanya, namun yang paling sering digunakan adalah sertifikat yang diterbitkan oleh kementrian tenaga Kerja karena sangat erat kaitannya dengan ketenagakerjaan. Namun tetap disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang memiliki proyek mereka menginginkan sertifikasi yang mana. Pada dasarnya sama dan isinya juga sama.

Regulasi Bekerja Pada Ketinggian

Bekerja pada ketinggian diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 9 Tahun 2016. Selain itu, ada juga beberapa undang-undang dan peraturan lain yang terkait dengan bekerja pada ketinggian. Di antaranya adalah:

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri
  • Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Peraturan Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 Berfokus pada perbedaan tinggi dan potensi jatuh, Tidak membatasi ketinggian, Memberikan standar bekerja di ketinggian. 

 

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat bekerja di ketinggian:

  1. Menggunakan alat pengaman diri (APD) yang sesuai
  2. Melakukan penilaian risiko
  3. Menjalani pelatihan dan mendapatkan sertifikasi
  4. Mengawasi pekerjaan
  5. Melakukan inspeksi dan perawatan alat secara teratur
  6. Menyusun rencana evakuasi darurat
  7. Melaporkan kecelakaan segera

 Jenis Sertifikasi Bekerja Pada Ketinggian Kemnaker RI:

  1. Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT). Tenaga Kerja Bangunan Tinggi berfokus pada pekerjaan ketinggian dengan ada nya alas/dasar kerja tetap (ada dasar kaki berpijak) seperti perancah, gondola, tangga dan lain-lain, dan tidak adanya pekerjaan yang menggunakan akses tali (seperti bergelantungan di tali). Tenaga Kerja Bangunan Tinggi dibagi lagi menjadi 2 kelas yaitu Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) dan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2). Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 merupakan tingkatan paling dasar, dilaksanakan selama 2 hari. dan mencakup beberapa praktek keselamatan. Ini biasanya diperuntukan bagi pekerja dengan tingkat resiko yang rendah, atau untuk tetamu yang hendak berkunjung ke proyek ketinggian. Adapun Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) mencakup semua pengetahuan dan keahlian bekerja di ketinggian dengan tetap masih ada alas dasar/ alas tetap, seperti perancah, gondola, tangga, dan lain-lain. Biasanya Sertifikat TKBT 2 ini yang dipakai untuk tender proyek-proyek konstruksi bangunan. Pendidikan minimal yang diperlukan untuk TKBT 2 adalah Sekolah Dasar (SD) dan lama pelatihan 3-4 hari.
  2. Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK). TKPK dipakai untuk semua pekerjaan TKBT 2 dan ditambah dengan pekerjaan yang menggunakan akses tali, serta penyelamatan Rescue korban kettinggian. TKPK dibagi lagi menjadi 3 kelas yaitu:
    • Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK 1), mencakup untuk semua pekerjaan TKBT 2 dan semua akses tali dan juga pengatahuan dan praktek membuat angkur. Pendidikan Minimal Sekolah Dasar (SD). durasi pelatihan 5-6 hari. TKPK 1 diwajibkan bagi para tenaga kerja yang bekerja di ketinggian dengan menggunakan akses tali pada pekerjaannya.
    • Tenaga Kerja Pada KetinggianTingkat 2 (TKPK 2). TKPK 2 adalah kelanjutan dari TKPK 1. Syarat mengikuti pelatihan ini adalah telah memiliki sertifikat TKPK 1. Dalam pelatihan TKPK 2, akan direview kembali segala pengetahuan dan juga praktek TKPK 1, ditambahkan dengan tindakan resque atau penyelamatan korban di ketinggian, dan lebih mahir membuat angkur dan juga untuk mengawasi tenaga kerja TKPK  1 dalam membuat angkur.. Minimal pendidikan SMP atau sederajat untuk mengikuti pelatihan sertifikasi ini. TKPK 2 sudah bisa mengawasi Tenaga Kerja TKPK 1 ketika mereka bekerja (Menjadi Pengawas /Mandor pekerjaan ketinggian), dan juga team Resque. Sertifikat ini diperlukan juga untuk trainer yang mengajar pekerjaan ketinggian dengan syarat sudah memiliki sertifikat lainnya yaitu Trainer of Trainer (TOT) bidang Bekerja di Ketinggian (LIngkungan Berbahaya), dengan pendidikan minimal D3 atau sederajat.
    • Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3). Ini tingkatan kelanjutan dari TKPK 2, jadi peserta harus memiliki Sertifikat TKPK 2 terlebih dahulu. Sertifikasi ini diperlukan untuk Mandor, Manager Proyek, Tim Resque, dan Trainer.

 

Peralatan Keselamatan Bekerja Pada Ketinggian.

Di samping tenaga kerja sudah disertifikasi, hal yang jarang diperhatikan oleh perusahaan adalah peralatan keselamatan untuk para tenaga kerja itu sendiri. Sama saja nol sekalipun peserta sudah disertifikasi semata hanya untuk lolos dari tender. Adalah sangat bijak bila perusahaan memiliki peralatan keselamatan untuk para pekerja ketinggian ini, baik milik sendiri (membeli) atau pun boleh menyewa ketika hanya ada proyek di ketinggian.

Di antara peralatan keselamatan ketinggian adalah:

Peralatan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2):

  • APD standar (Helmet, sarung tangan, cover all/wearpack, kacamata bila diperlukan)
  • Fullbody harnest
  • Double hook lanyard
  • Pemosisi kerja
  • SRL/Tarik ulur otomatis
  • Mobile fall arester
  • Tali kernmantel
  • Tali prusik potongan
  • Tali weabing
  • Angkur strap
  • Karabiner
  • Pulay/ katrol

Peralatan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK 1)::

  • APD standar (Helmet, sarung tangan, cover all/wearpack, kacamata bila diperlukan)
  • Full body harnest
  • Alat naik dada
  • Alat naik tangan
  • Alat turun
  • Mobile fall arester
  • Footloop
  • Angkur strap
  • Tali kernmantel
  • Carabiner
  • Tali prusik
  • Tali weabing
  • Pulay

 

Jadwal Pelatihan TKBT 2 bisa klik Di Sini !

Jadwal Pelatihan TKPK bisa klik Di Sini !

 

 


Baca Selengkapnya ....

Sumber Daya Manusia (SDM) - Pengertian dan Manajemen

Posted by Admin 20 Maret, 2025 0 komentar

 

Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia (SDM) adalah istilah yang sering kita dengar dan sering digunakan dalam dunia bisnis atau perusahaan, lembaga, maupun organisasi. Sumber daya manusia mencakup setiap individu yang terlibat dalam aktivitas kerja yang mendukung tercapainya tujuan perusahaan atau organisasi. Dalam arti kata lain, SDM dianggap sebagai salah satu aset paling berharga bagi perusahaan. Mengelola SDM dengan efektif merupakan kunci untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mencapai tujuan perusahaan, dan mendukung pertumbuhan yang berkesinambungan.

Kali ini, kita akan membahas berbagai aspek tentang apa itu sumber daya manusia, mulai dari pengertiannya secara umum hingga manajemen SDM, fungsi, dan perencanaan yang diperlukan dalam pengelolaan ketenagakerjaan.


Pengertian Sumber Daya Manusia Secara Umum

Sumber daya manusia merujuk pada semua orang yang berkontribusi dengan keterampilan, kompetensi, dan pengetahuan mereka di dalam suatu perusahaan atau organisasi. SDM mencakup seluruh karyawan dari berbagai jenjang organisasi, mulai dari staf hingga manajemen puncak. Di dalam perusahaan, SDM tidak hanya berperan sebagai pelaksana tugas tetapi juga sebagai sumber inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan perusahaan.

Istilah ini juga menggambarkan fokus perusahaan dalam mengembangkan karyawannya untuk mendukung pencapaian tujuan strategis dan operasional. Melalui berbagai kebijakan dan strategi pengelolaan tenaga kerja, SDM dikelola untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan sehat.


Pengertian Sumber Daya Manusia Menurut Para Ahli

Beberapa ahli juga mendefinisikan sumber daya manusia dengan sudut pandang yang lebih spesifik:

  • Gary Dessler menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah bagian integral dari perusahaan yang bertanggung jawab dalam merencanakan, merekrut, memilih, dan mengembangkan tenaga kerja untuk mencapai tujuan perusahaan.
  • Armstrong mendefinisikan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pendekatan strategis untuk pengelolaan karyawan yang memiliki nilai penting dalam menciptakan keunggulan kompetitif melalui pengembangan keterampilan, komitmen, dan kepuasan karyawan.
  • Edwin Flippo menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah proses yang berkesinambungan dalam penyeleksian, pengembangan, dan pelatihan karyawan dengan tujuan memaksimalkan potensi kerja di tempat mereka bekerja.


Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)

Manajemen sumber daya manusia (Manajemen SDM) adalah proses sistematis untuk merekrut, mengembangkan, memotivasi, dan mempertahankan tenaga kerja di dalam suatu organisasi. Manajemen SDM berfokus pada perencanaan sumber daya manusia, pengembangan karyawan, pengelolaan tenaga kerja, dan memastikan bahwa karyawan mampu bekerja secara efektif dan efisien.

Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) mencakup berbagai aspek penting seperti:

  • Perencanaan Sumber Daya Manusia, untuk menentukan kebutuhan tenaga kerja di masa depan.
  • Rekrutmen dan seleksi, untuk mendapatkan kandidat terbaik.
  • Pelatihan dan pengembangan karyawan, untuk meningkatkan kompetensi SDM yang ada.
  • Evaluasi kinerja, untuk menilai hasil kerja dan produktivitas tenaga kerja.


Tujuan Manajemen SDM

Tujuan utama dari manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) adalah untuk mengoptimalkan kinerja individu dan kelompok dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tujuan ini dapat dibagi lagi menjadi beberapa bagian, di antaranya:

  1. Peningkatan produktivitas tenaga kerja (man power): Melalui pelatihan dan pengembangan yang efektif, karyawan diharapkan dapat bekerja lebih efisien dan produktif.
  2. Mencapai keunggulan yang kompetitif: Perusahaan yang mampu mengelola SDM dengan baik akan mendapatkan keunggulan kompetitif melalui tenaga kerja yang terampil dan bermotivasi tinggi.
  3. Menciptakan lingkungan kerja yang positif: Dengan mengelola hubungan antara karyawan dan perusahaan secara profesional, manajemen SDM bertujuan untuk meningkatkan kepuasan kerja dan menjaga semangat karyawan atau tim.
  4. Mengurangi turnover karyawan: Dengan memberikan kesempatan untuk pengembangan karir dan kesejahteraan yang baik, perusahaan dapat mempertahankan karyawannya lebih lama atau betah bekerja.


Fungsi Manajemen SDM

Manajemen SDM memiliki berbagai fungsi utama dalam pengelolaan tenaga kerja, antara lain:

  1. Perencanaan SDM: Mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja berdasarkan visi dan misi perusahaan di masa depan. Perencanaan ini mencakup prediksi kebutuhan karyawan baru, penggantian karyawan yang pensiun atau keluar, serta perencanaan strategi pelatihan dan pengembangan karyawan.
  2. Rekrutmen dan Seleksi: Proses merekrut dan memilih karyawan yang memiliki kompetensi SDM sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  3. Pelatihan dan Pengembangan Karyawan: Melatih dan mengembangkan keterampilan karyawan agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan di dunia kerja dan memperkuat kemampuan mereka di bidang pekerjaan masing-masing.
  4. Penilaian Kinerja: Evaluasi berkala untuk menilai sejauh mana kinerja karyawan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  5. Pengelolaan Kompensasi dan Benefit: Memberikan imbalan yang sesuai dengan kontribusi karyawan dalam bentuk gaji, bonus, dan tunjangan lainnya.


Pengembangan SDM

Pengembangan SDM berfokus pada peningkatan kompetensi SDM di dalam perusahaan melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan. Ini melibatkan pelatihan teknis, pengembangan keterampilan manajerial, serta peningkatan soft skill seperti komunikasi dan kerja tim.

Perusahaan yang menempatkan pengembangan SDM sebagai prioritas biasanya akan memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi. Pengembangan yang berkesinambungan membantu perusahaan beradaptasi dengan perubahan teknologi, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempertahankan tenaga kerja yang berkualitas.


Jenjang Karir Manajemen SDM

Karir dalam manajemen SDM memiliki beberapa jenjang, mulai dari tingkat junior hingga senior:

  1. Junior HR Assistant: Memiliki tugas administratif seperti mengelola data karyawan, membantu proses rekrutmen, dan menyusun laporan terkait SDM.
  2. HR Manager: Bertanggung jawab dalam merencanakan dan mengelola strategi SDM yang mendukung tujuan organisasi.
  3. HR Director: Mengawasi seluruh kegiatan SDM, mulai dari rekrutmen hingga pengembangan karyawan dan perencanaan SDM jangka panjang.


Perencanaan Sumber Daya Manusia

Perencanaan sumber daya manusia adalah proses identifikasi kebutuhan tenaga kerja di masa mendatang untuk mencapai tujuan jangka panjang perusahaan. Proses ini melibatkan analisis kekuatan dan kelemahan tenaga kerja yang ada, serta identifikasi keterampilan yang diperlukan di masa depan.

Perencanaan SDM juga mencakup pemetaan kompetensi SDM saat ini dan merancang strategi pelatihan yang dibutuhkan untuk mengisi gap kompetensi yang ada.


Jenis-Jenis Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia di dalam perusahaan dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis berdasarkan peran dan tanggung jawab mereka, seperti:
  1. Tenaga kerja operasional: Mereka yang bertanggung jawab langsung pada produksi barang atau layanan.
  2. Tenaga kerja administrasi: Mereka yang mendukung operasional perusahaan dengan mengelola berbagai aspek administratif.
  3. Tenaga kerja manajerial: Bertanggung jawab dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian kegiatan operasional perusahaan.


Sertifikasi

Sertifikat Kompetensi untuk Sumber Daya Manusia di Indonesia diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam pelaksanaan teknisnya untuk mendapatkan sertifikat tersebut adalah melalui serangkaian diklat atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Perusahaan Jasa Pelatihan dan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) yang merupakan perpanjangan BNSP untuk Uji Kompetensinya. 

Adapun jenis sertifikasi Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut:

  1. Staff Administrasi SDM
  2. Supervisor SDM
  3. Supervisor Rekruitmen dan Seleksi SDM
  4. Supervisor Hubungan Industri dan Pekerja
  5. Kepala Bagian SDM
  6. Kepala Bagian Remunerasi
  7. Kepala Bagian Kompensasi dan Benefit
  8. Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan
  9. Kepala Bagian Manajemen dan Talenta
  10.  Manajer SDM
  11. Manager Pengembangan Organisasi
  12. Manajer Remunerasi
  13. Manajer Pelatihan dan Pengembangan
  14. Manajer Manajemen Talenta
  15. Manajer Hubungan Industri dan Pekerja
  16. General Manager (GM) SDM

 

Kesimpulan

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset penting bagi setiap perusahaan atau organisasi. Melalui manajemen SDM yang efektif, perusahaan dapat mengoptimalkan kompetensi karyawan, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan mencapai tujuan jangka panjang. Pengelolaan yang tepat juga memungkinkan perusahaan beradaptasi dengan perubahan pasar dan teknologi, menjaga keunggulan kompetitif mereka di industri yang terus berkembang.


Referensi:
https://bse.telkomuniversity.ac.id/


Baca Selengkapnya ....

Peraturan Menteri Yang Mengatur Tentang Lingkungan Hidup

Posted by Admin 19 Maret, 2025 0 komentar
Buat Akun Email Google | Copyright of PUSDIKLAT K3.